Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

Dua Kurir Narkoba Ditangkap Polisi
ilustrasi

TELUK KUANTAN (RA) - Keseriusan aparat Polres Kuansing bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kuansing untuk memerangi narkoba dilakukan dengan gencar. Hal ini terbukti beberapa minggu terakhir dua lembaga ini berhasil menangkap dan menghentikan penyelundupan barang haram sekaligus menangkap pelaku dan barang bukti berupa sabu.
 
Senin (11/4) Polres Kuansing melalui Kepolisian Sektor Kuantan Mudik kembali mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu. Mereka ditangkap ketika hendak mengantarkan barang haram tersebut kepada pembeli.

Adapun kedua kurir yang diamankan tersebut yakni Rm alias Abud dan CT alias Atun. Kedua pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya atransaksi narkoba di Desa Kasang Kecamatan Kuantan Mudik.

Mendengar laporan dari masyarakat, aparat kepolisian segera melakukan pengintaian. Begitu terjadi transaksi, petugas langsung bertindak dan menangkap pelaku sekaligus mengamankan barang bukti sejenis Sabu.

"Kita menangkap mereka ketika mendapat laporan dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkoba di Desa Kasang," ujar Kapolsek Kuantan Mudik, Iptu L. Sinaga melalui Kanit Reskrim, Ipda Rafidin, Selasa (12/4) pagi.

Menurut Raafidin, kedua pelaku ditangkap saat mereka terlapor lewat, dan aparat yang sudah mengintai langsung menyetop dan mengeledah semua barang yang mereka bawa, dari hasil pengeledahan tersebut ditemukan satu paket sabu sabu, kemudian pelaku ditangkap dibawa kemapolsek kuantan mudik.

Dari penggeledahan itu, ditemukan satu paket sabu-sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian polisi mengembangkan penangkapan setelah ditanya polisi, kedua pelaku mengaku mendapatkan barang haram dari Do.

"Namun ketika dikejar Do, ternyata dia sudah kabur," ujar Rafidin.

Laporan : AM

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index