PEKANBARU (RA) - Saat ini Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah gencar-gencarnya melakukan penertiban pasar kaget yang ada di kelurahan Rumbai Bukit kecamatan Rumbai.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT, mengatakan bahwa penertiban ini merupakan permintaan pedagang resmi. Pasalnya pasar kaget ini memberikan dampak yang seknifikan terhadap lesunya pembeli dipasar tradisional resmi yang ada.
"Sejak tahun 2013 yang lalu, kita sudah melakukan pendataan jumlah pedagang yang ada. Baik itu pedagang yang ada di pasar tradisional maupun pasar ilegal atau yang tidak resmi," ujarnya.
Firdaus menambahkan, pihaknya bukan hanya sekedar menggusur saja. Namun memberikan solusi untuk pedagang tidak resmi. Dengan cara melakukan relokasi ke pasar yang telah dibangun.
"Dalam beberapa tahun ini memang baru satu kecamatan saja yang mendapatkan lahan untuk dibangun pasar tradisional, yakni di Rumbai. Bulan lalu pedagang juga sepakat berkonsentrasi meramaikan pasar tersebut. Luasnya dua hektar dan tahun ini dibangun permanen," terang Walikota.
Walikota menyebut, pedagang yang berjualan dipasar kaget bukanlah masyarakat setempat, bukan juga pedagang dari Rumbai dan bukan pedagang ber KTP Pekanbaru. Untuk itu, Pemko mengupayakan relokasi.
"Malahan pedagang yang merasakan lesunya penjualan di pasar resmi, ikut-ikutan berjualan di tempat yang ilegal. Saya sudah bilang, dengan kegiatan pasar ilegal ini, masyarakat rugi dan pedagang juga rugi," sebut Walikota.
Walikota mencontohkan, kerugian yang diterima masyarakat dari segi barang dagangan, karena barang dagangan mereka kualitasnya sudah turun. Walikota juga menyebut, yang meraup keuntungan adalah preman-preman yang melakukan pungutan untuk kepentingan pribadi.
"Merekalah yang keberatan penggusuran itu. Makanya para pedagang juga harus cerdas," terang Firdaus.
Maka dari itu, Firdaus meminta kepada pedagang untuk tidak berjualan di pasar-pasar ilegal. "Kita tidak menggusur dan kita membina mereka untuk berjualan ditempat yang disediakan," tutupnya.
Laporan : YAN
