PEKANBARU (RA) - Sebanyak sepuluh travel Ilegal kembali diamankan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkminfo) kota Pekanbaru di Jalan Soetomo Pekanbaru, Senin (18/4).
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dishubkominfo kota Pekanbaru, Max Robet, menyebutkan bahwa, sepuluh unit travel tersebut terjaring dikerena tidak mengantongi izin resmi sebagai angkutan umum pada akhir pekan lalu.
"Maka dari itu, kendaraan mereka kita tahan, sampai surat-menyurat mereka bisa dilengkapi, serta selesai dilakukan persidangan," paparnya.
Robet menambahkan saat ini masih banyak ditemukan pengusaha-pengusaha travel ilegal yang tidak mau mengurus izin mereka beroperasi. Sehingga hanya mereka yang serius saja yang mau mengurus izin.
"Tindakan kita hanya bisa melakukan penertiban dan penahanan kendaraan. Setelah persidangan kendaraan kembali mencari sewa. Alasan mereka tidak mau mengurus perubahan plat hitam ke kuning. Karena mereka tidak serius jadi pengusaha. Mereka hanya cari uang untuk melunasi bulanan mobil saja. Setelah itu berhenti jadi travel," tutupnya.
Laporan : YAN
