KUANSING (RA) - Bupati Kuantan Singingi, Dr. Suhardiman Amby, menegaskan bahwa perhelatan Festival Pacu Jalur dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) pada tahun 2025 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Pacu Jalur HUT Kuansing ke-26 tahun 2025 satu persen pun tidak memakai APBD. Semuanya murni dari swadaya dan sponsor," ujar Suhardiman kepada Riauaktual.com, Sabtu (13/9/2025).
Suhardiman menambahkan, meskipun ada pihak yang menilai pemerintah daerah terlalu banyak menghabiskan anggaran untuk pelestarian tradisi, yang terpenting adalah dampak ekonomi yang ditimbulkan.
"Yang penting ekonomi tumbuh, uang berputar, UMKM berdaya, dan masyarakat mendapat keuntungan sebagai multiplier effect dari festival ini," sambung Bupati Suhardiman.
Menurut Bupati, seorang kepala daerah harus cerdas menggerakkan perekonomian tanpa harus bergantung pada APBD.
Sebagai bentuk "oleh-oleh" untuk masyarakat Kuantan Singingi, Suhardiman juga menyampaikan kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Semua tunggakan PBB akan dihapuskan. Masyarakat cukup membayar pokok pajak tahun 2025, meskipun menunggak hingga puluhan tahun," jelasnya.
Festival Pacu Jalur dalam rangka HUT ke-26 Kabupaten Kuansing akan dilaksanakan pada 10–12 Oktober 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.
#Kuansing
#PACU JALUR
