Pengedar Sabu di Rohul Ditangkap Polsek Kepenuhan saat Transaksi Sabu

Pengedar Sabu di Rohul Ditangkap Polsek Kepenuhan saat Transaksi Sabu
Seorang pria berinisial JP (35) ditangkap tim Polsek Kepenuhan saat hendak melakukan transaksi sabu.

ROHUL (RA) - Upaya kepolisian dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kepenuhan kembali membuahkan hasil. Seorang pria berinisial JP (35) ditangkap tim Polsek Kepenuhan saat hendak melakukan transaksi sabu di Simpang Pebadaran, Desa Kepenuhan Hulu, Minggu (14/9/2025) dini hari.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, melalui Kapolsek Kepenuhan Iptu Refly Setiawan Harahap, menjelaskan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran narkotika di daerah tersebut.

"Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi akan dilakukan, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti," kata Refly, Selasa (15/9/2025).

Dalam penggeledahan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dengan membuang barang bukti ke parit. Namun polisi berhasil menemukan barang bukti tersebut.

Dari tangan tersangka, diamankan dua paket sabu dengan berat kotor 1,84 gram, satu unit handphone, sebuah tas, dan sepeda motor yang digunakan pelaku.

"Selain itu, hasil tes urine juga menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika jenis sabu," tambah Iptu Refly.

Saat ini, JP telah diamankan di Polsek Kepenuhan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan narkotika yang melibatkan tersangka.

"Kami tegaskan, Polres Rokan Hulu tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Keberhasilan ini juga berkat dukungan masyarakat yang berani melapor," pungkas Iptu Refly.

#Narkoba #Hukrim #Rohul

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index