Tersinggung Ucapan, Rekan Kerja Tega Bunuh Temannya di Bengkalis

BENGKALIS (RA) - Polsek Bukit Batu berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kanal Petak 17 PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA), Desa Api-Api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Peristiwa yang awalnya dilaporkan sebagai kecelakaan kerja itu ternyata merupakan tindak pidana pembunuhan yang dilakukan seorang pekerja berinisial FA.

Kapolsek Bukit Batu Kompol Rokhani, S.S. menyampaikan bahwa FA telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

"Awalnya korban dilaporkan meninggal akibat kecelakaan kerja. Namun, hasil visum dan penyelidikan menemukan adanya luka akibat benda tajam yang tidak sesuai dengan laporan awal," ujar Kompol Rokhani, Kamis (25/9/2025).

Korban, yang diketahui berinisial N alias WT, ditemukan tewas pada 17 September 2025. Hasil visum menunjukkan adanya luka robek di tangan korban, tidak konsisten dengan dugaan kecelakaan di atas pompong besi.

"Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan kecurigaan kepada FA, yang saat diperiksa sebagai saksi menunjukkan gelagat mencurigakan. Setelah diinterogasi, FA akhirnya mengakui perbuatannya," kata Kompol Rokhani.

Berdasarkan hasil penyidikan, kejadian berawal dari cekcok mulut antara FA dan korban. Merasa tersinggung oleh ucapan korban, FA memukuli korban lalu menggunakan sebilah parang untuk melukainya. Korban yang lemah kemudian didorong ke kanal hingga meninggal dunia.

"Motif pembunuhan dipicu oleh perasaan tersinggung akibat ucapan korban," jelas Kompol Rokhani.

Saat ini FA ditahan di Polsek Bukit Batu dan dijerat pasal pembunuhan sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Kami pastikan proses hukum berjalan transparan demi menegakkan keadilan bagi keluarga korban," tegas Kapolsek.

Pihak kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index