INHU (RA) - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berujung duka.
Sundrilawati (44), warga Desa Semelinang Tebing, Kecamatan Peranap, meninggal dunia setelah hampir dua pekan berjuang melawan luka bakar serius.
Korban menghembuskan napas terakhir pada Senin (29/9/2025) pukul 18.12 WIB di RSUD Arifin Ahmad, Pekanbaru.
Peristiwa tragis ini terjadi pada Selasa (16/9/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Sundrilawati diduga disiram bahan bakar dan dibakar oleh suaminya sendiri, M. Rafi’i (56), di warung es kelapa muda miliknya di Jalan Napal, Desa Semelinang Tebing.
Akibat aksi brutal tersebut, korban mengalami luka bakar parah di wajah, punggung, tangan, dada, hingga paha. Ia sempat mendapat pertolongan di Puskesmas Peranap, lalu dirujuk ke RSUD Teluk Kuantan.
Kondisi korban yang terus memburuk membuatnya dipindahkan ke RS Awal Bros Pekanbaru.
Namun karena keterbatasan biaya, keluarga akhirnya membawa Sundrilawati ke RSUD Arifin Ahmad. Setelah berjuang hampir dua pekan, nyawa korban tak tertolong.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar membenarkan kabar duka ini. Ia menegaskan kasus KDRT tersebut menjadi atensi khusus pihak kepolisian.
"Sejak awal laporan masuk, kami langsung melakukan penyelidikan. Saat ini terlapor M. Rafi’i masih dalam pengejaran setelah melarikan diri usai kejadian," tegasnya, Senin malam.
Fahrian mengatakan tim khusus sudah dibentuk untuk memburu pelaku agar segera bisa diamankan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pihak keluarga menyampaikan jenazah Sundrilawati akan dibawa ke kampung halaman dan dimakamkan di pemakaman umum Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara.
#KDRT
#PENGANIAYAAN
#Hukrim
#Inhu
