Tanaman Kopi JCE Dirusak OTK, Warga Bondowoso Kehilangan Nafkah

Tanaman Kopi JCE Dirusak OTK, Warga Bondowoso Kehilangan Nafkah
Ratusan keluarga kini terancam tanpa penghasilan setelah tanaman kopi dirusak.

BONDOWOSO (RA) - Lahan kopi negara di kawasan Java Coffee Estate (JCE) Kali Gedang, Bondowoso, kembali jadi sasaran perusakan oleh orang tak dikenal (OTK). Ini sudah kejadian ketiga dalam setahun terakhir.

Namun yang paling terpukul bukan perusahaan, melainkan warga sekitar yang kehilangan mata pencaharian.

Ratusan keluarga kini terancam tanpa penghasilan setelah tanaman kopi ditebang dan dirusak. Padahal kebun itu selama ini menjadi sumber hidup utama bagi warga desa sekitar.

"Kami hidup dari kebun. Kalau kebun dirusak begini, kami kehilangan pekerjaan. Tidak tahu harus ke mana lagi," ujar Suryani, pemetik kopi di JCE Kali Gedang, kepada wartawan, Rabu (15/10/2025).

Kepala Desa Kali Gedang, Sukarto, menyebut perusakan ini bukan cuma soal aset negara, tapi soal nasib warga kecil.

"Kerusakan ini menimpa masyarakat kami. Banyak warga yang bergantung hidup dari kebun. Kami harap aparat segera menindaklanjuti laporan ini," tegasnya.

Laporan resmi sudah dilayangkan ke Polres Bondowoso, namun warga menilai penanganannya jalan di tempat. Situasi yang dibiarkan tanpa kejelasan hukum ini dikhawatirkan bisa memicu ketegangan sosial yang lebih luas.

Anggota Komisi VI DPR RI, Nashim Khan, ikut menyoroti kasus ini. Ia menilai negara tak boleh diam menghadapi konflik yang berulang.

"Ini bukan cuma soal pohon ditebang, tapi soal keadilan yang belum hadir. Kalau dibiarkan, bisa menimbulkan gejolak sosial," ujarnya.

Nashim menegaskan bahwa penegakan hukum harus tegas dan tak pandang bulu. Negara, katanya, harus benar-benar hadir melindungi yang lemah.

Serikat Pekerja Perkebunan Nusantara (SP-BUN) Basis JCE mendesak agar aparat hukum segera memberi kepastian. Mereka menyebut aksi sepihak seperti ini mengancam stabilitas sosial dan ekonomi.

"Kami minta semua pihak menahan diri. Jangan ada tindakan yang merugikan. Serahkan pada proses hukum," tegas Asnanto, perwakilan SP-BUN.

Menurutnya, konflik yang berlarut-larut justru bisa mengancam masa depan produksi kopi Bondowoso yang dikenal sebagai salah satu terbaik di Jawa Timur.

Pihak pengelola, PTPN IV PalmCo, menegaskan sudah menempuh langkah hukum dengan melapor ke kepolisian, manajemen regional, dan Forkopimda setempat. Namun, sampai kini belum ada tindakan nyata yang memberi rasa aman bagi masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan pengrusakan ini. Tanaman kopi ini dikelola bersama warga, seharusnya jadi sumber hidup, bukan sengketa," ujar Samuel Christian Nababan, Manajer Java Coffee Estate.

PTPN menegaskan bahwa isu ini bukan hanya soal korporasi, melainkan soal ekosistem ekonomi rakyat.

"Penegakan hukum yang tumpul hanya membuka ruang bagi konflik sosial. Kami berharap aparat bertindak tegas dan independen," lanjut Samuel.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index