RIAU (RA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, telah menyelesaikan evaluasi APBD Perubahan 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota di Riau.
Selanjutnya hasil evaluasi tersebut kembali diserahkan ke daerah masing-masing untuk diharmonisasikan dengan DPRD.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Riau Ispan S Putra mengatakan pihaknya sudah menyelesaikan evaluasi yang menjadi kewenangan Pemprov Riau tersebut.
“Evaluasi APBD P 2025 milik 12 pemerintah kabupaten/kota sudah selesai. Milik Pemerintah Kota Dumai, Pekanbaru, Kabupaten Kuansing, Inhil, Pelalawan, Kampar, Meranti, Bengkalis, Rohil, Siak, Inhu dan Rohul sudah semua,” katanya.
Bagi daerah yang sudah selesai dilakukan proses evaluasi APBD P 2025 oleh Pemprov Riau, tahapan selanjutnya yakni pihak pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan tindak lanjut dari hasil evaluasi yang dilaksanakan. Baru selanjutnya disahkan bersama dengan DPRD kabupaten/kota setempat.
“Yang sudah selesai evaluasi hendaknya langsung ditindaklanjuti hasil evaluasinya, baru kemudian disahkan bersama DPRD setempat untuk menjadi Perda APBD P 2025,” pungkasnya.
