RIAU (RA) - Menteri Hukum Republik Indonesia (RI) Supratman Andi Agtas akan melakukan kunjungan kerja di Provinsi Riau hari ini, Selasa (21/10/2025).
Kepala Biro Hukum Setda Riau, Yan Dharmadi menyebutkan salah satu agenda Menkum tersebut ialah meresmikan 1.862 pos bantuan hukum (Posbankum) yang tersebar di seluruh desa di Riau.
"Program ini merupakan sinergi antara Kementerian Hukum Wilayah Riau dengan Pemerintah Provinsi Riau. Nantinya juga akan dilakukan MoU dengan seluruh pemerintah daerah di Riau," kata Yan Dharmadi.
Menteri Hukum juga akan didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda yang baru-baru ini ditunjuk sebagai Duta Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Nasional.
"Nantinya, rombongan juga akan meninjau langsung Posbankum Kelurahan Tobekgodang, Kota Pekanbaru," ungkap Yan.
Program ini, diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mendapatkan akses keadilan (access to justice) secara cepat, mudah, dan tanpa biaya.
“Layanan di Posbankum ini gratis, tidak ada tarifnya. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi solusi hukum di tingkat desa sebelum masalah berkembang lebih jauh,” tegas Yan.
Lebih lanjut, Yan Dharmadi menyebutkan Pemprov Riau siap mendukung dan bersinergi bersama Kementerian Hukum dalam mensukseskan program ini.
"Kami siap bersinergi untuk mendukung program ini. Karena bagaimana pun, sasarannya juga masyarakat kita. Masyarakat Riau yang akan didampingi hak-hak hukumnya untuk mencari keadilan," ungkap Yan Dharmadi.
Nantinya, pada masing-masing Posbankum terdapat para legal yang telah ditunjuk oleh Kementerian Hukum maupun perangkat desa yang bertindak melakukan pendampingan hukum.
"Para legal berfungsi sebagai mediator persoalan hukum ringan di desa. Mulai dari penyuluhan hingga pendampingan hukum. Mereka diharapkan mampu menyelesaikan masalah melalui konsep musyawarah," pungkasnya.
