Polsek Rimba Melintang Gaungkan Green Policing, Tanam Pohon di Gereja GPDI Imanuel

Polsek Rimba Melintang Gaungkan Green Policing, Tanam Pohon di Gereja GPDI Imanuel
Mendukung program Green Policing, jajaran Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan sosialisasi dan penanaman bibit pohon.

ROHIL (RA) - Dalam rangka mendukung program Green Policing, jajaran Polsek Rimba Melintang, Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan sosialisasi dan penanaman bibit pohon.

Kegiatan tersebut dilakukan di lingkungan Gereja GPDI Imanuel, Kepenghuluan Pematang Botam, Kecamatan Rimba Melintang, Selasa (21/10/2025) pagi.

Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Pematang Botam, Bripka Nasri, bersama Bhabinkamtibmas Harapan Jaya, Brigadir A.D. Sinukaban, dan Bripda Rizky Pratama Harahap. Turut hadir Pendeta A. Simamora serta sejumlah jemaat Gereja GPDI Imanuel.

Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek menanam tiga bibit pohon yang terdiri dari pohon matoa dan pohon alpukat di halaman gereja.

Penanaman ini menjadi simbol komitmen Polri dalam mendukung kelestarian lingkungan dan mendorong partisipasi masyarakat untuk menjaga alam.

"Program Green Policing ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri terhadap lingkungan hidup. Polisi tidak hanya menjaga keamanan, tapi juga ikut menjaga bumi agar tetap lestari," ujar Kapolsek Rimba Melintang, Ipda Martin Luther Munthe di sela kegiatan.

Kapolsek Rimba Melintang menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr Hery Heryawan. tentang pelaksanaan Green Policing di seluruh jajaran Polda Riau.

Dikatakan Kapolsek Ipda Martin, program ini diharapkan dapat menghadirkan pemolisian yang adaptif terhadap tantangan zaman seperti krisis lingkungan, perubahan iklim, hingga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kerap terjadi di wilayah Riau.

"Melalui kegiatan seperti ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif masyarakat agar peduli terhadap kelestarian lingkungan, termasuk di lingkungan rumah ibadah,” jelas Kapolsek.

Konsep Green Policing sendiri bukan sekadar jargon hijau, tetapi merupakan pendekatan strategis dan humanis yang memadukan peran kepolisian dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan ekologi.

Melalui program ini, Polri berperan sebagai agen perubahan sosial, dengan menekankan pentingnya keadilan ekologis, pencegahan pencemaran, penegakan hukum terhadap pelaku perusakan lingkungan, serta edukasi publik tentang pelestarian alam.

"Polisi bukan hanya pelindung dan pengayom, tapi juga pelestari lingkungan. Ini adalah langkah nyata menuju keadilan ekologis," tambah Kapolsek.

Polsek Rimba Melintang berkomitmen menjadikan program Green Policing sebagai gerakan berkelanjutan, dengan terus melaksanakan edukasi lingkungan, penanaman pohon, serta mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan.

"Kegiatan ini juga diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat bahwa menjaga lingkungan dapat dimulai dari hal kecil, seperti menanam pohon di sekitar rumah ibadah atau lingkungan tempat tinggal," harap Kapolsek.

#Lingkungan #Rohil

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index