ROHIL (RA) - Konflik antara kelompok masyarakat Wanton Siringo Ringo dengan PT Ujung Tanjung Sejahtera (UTS) terkait pengelolaan Perkebunan Rumbia I dan II akhirnya menemukan jalan damai setelah difasilitasi Polres Rokan Hilir.
Mediasi digelar di Mapolres Rohil, Selasa (21/10/2025) malam, sehari setelah bentrokan kedua pihak menyebabkan 7 warga terluka.
Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menuturkan bentrokan pada 20 Oktober itu terjadi di wilayah Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya, yang merupakan area eks kebun PT Gunung Mas Raya (Ivomas Group) hasil sitaan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
"Ada tujuh korban dalam bentrokan tersebut. Dua sudah pulang karena luka ringan, lima lainnya masih dirawat di RS Awal Bros Bagan Batu," ujar Kapolres, Rabu (22/10/2025).
Melihat situasi yang memanas, Polres bersama Pemerintah Daerah bergerak cepat menggelar mediasi.
"Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Rohil, unsur TNI, DPRD, perwakilan perusahaan, hingga tokoh masyarakat," terang Kapolres.
Hasilnya, kedua pihak sepakat menandatangani 7 poin perdamaian, di antaranya upah panen ditetapkan Rp 350/kg, sistem angkutan dibagi dua antara perusahaan dan masyarakat, seluruh angkutan TBS dikirim ke PKS PT UTS, upah brondolan Rp 1.000/kg, vendor tenaga kerja ditunjuk dan diawasi pemerintah desa., pengamanan perusahaan dari luar daerah ditarik, keamanan diserahkan ke TNI–Polri, perusahaan menanggung seluruh biaya pengobatan 7 korban.
Kapolres menegaskan kesepakatan ini harus dijalankan agar insiden serupa tidak terulang.
"Kami minta komitmen kedua pihak. Jangan ada lagi bentrok di kemudian hari," tegasnya.
Sementara itu Wakil Bupati Rohil Jhony Charles mengapresiasi langkah cepat Polres dalam meredam konflik.
"Mediasi ini memberi titik terang. Pemerintah ingin memastikan situasi Rohil aman dan kondusif," ujarnya.
