BENGKALIS (RA) - Polsek Pinggir di Kabupaten Bengkalis, mengambil langkah berbeda dalam penanganan kasus narkoba.
Tiga pengguna sabu yang diamankan dari dua lokasi berbeda tidak langsung dijebloskan ke penjara, tetapi dikirim untuk menjalani rehabilitasi di Klinik BNN Kota Dumai.
Kebijakan ini diambil setelah hasil asesmen BNN menyimpulkan ketiganya adalah penyalahguna, bukan pengedar.
Pendekatan ini dinilai lebih humanis dan edukatif, tanpa mengabaikan aspek penegakan hukum.
"Pendekatan ini lebih tepat karena mereka korban penyalahgunaan, bukan pelaku utama," ujar Kapolsek Pinggir AKP Bayu R. Efendi kepada Riauaktual.com, Rabu (22/10/2025) malam.
Kasus pertama terungkap, Senin (29/9/2025) di Jalan Sialang Rimbun, Desa Muara Basung.
Berdasarkan laporan warga, lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
Tim Opsnal Polsek Pinggir berhasil mengamankan tiga pria (Rianto, Roni, dan Dedi Setiadi) warga setempat. Dari tangan Rianto, petugas menemukan tiga paket kecil sabu.
Polisi juga memburu seorang pemasok bernama Juli alias Bacok, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Hasil asesmen BNN menunjukkan Dedi menggunakan sabu dua kali seminggu untuk menambah stamina saat bekerja.
Dedi direkomendasikan menjalani rehabilitasi rawat jalan empat kali pertemuan di Klinik BNN Dumai.
Kasus serupa juga terungkap, Minggu (17/8/2025) di Kelurahan Titian Antui.
Warga dan Ketua RT, Pester Purba, melakukan penggerebekan setelah mencurigai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
Dua pria berhasil diamankan (Agustin Eli Damai Simanjuntak (24) dan Irvan Siregar (23)) sementara satu pelaku lainnya kabur.
Polisi menemukan alat isap sabu (bong), kaca pirek, mancis, gunting, dan sisa sabu siap pakai.
Hasil asesmen menyebut Agustin Eli merupakan penyalahguna berat, sedangkan Irvan tergolong ringan. Keduanya menjalani rehabilitasi enam kali pertemuan di Klinik BNN Dumai.
"Penegakan hukum tetap jalan, tapi kami juga mengedepankan kemanusiaan. Tujuannya agar pengguna bisa pulih, bukan kehilangan masa depan," tegas AKP Bayu.
Langkah humanis Polsek Pinggir mendapat apresiasi dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bengkalis.
Ketua PMII, Syahrul Mizan, menilai kebijakan rehabilitasi merupakan langkah progresif yang patut didukung. Namun, ia menekankan agar penindakan tidak berhenti pada pengguna.
"Rehabilitasi itu langkah cerdas dan manusiawi. Tapi polisi juga harus kejar sampai ke bandarnya. Jangan berhenti di pengguna," ujar Syahrul.
Syahrul juga mendorong peningkatan edukasi dan pencegahan narkoba di sekolah dan lingkungan masyarakat.
"Pencegahan jauh lebih penting. Kami dari PMII siap bersinergi dengan aparat dan pemerintah daerah untuk kampanye anti-narkoba," tambahnya.
#Narkoba
#Hukrim
#BENGKALIS
