Kartu Indonesia Sehat Palsu Beredar di Inhil, Pelaku Diciduk Polisi

Kartu Indonesia Sehat Palsu Beredar di Inhil, Pelaku Diciduk Polisi
Pelaku pembuat KIS palsu diamankan polisi.

INHIL (RA) - Seorang pria berinisial FA (34) ditangkap polisi karena menipu puluhan warga dengan modus menawarkan jasa pembuatan Kartu Indonesia Sehat (KIS) palsu.

Aksi pelaku terbongkar setelah korban menyadari kartu yang diterima tidak terdaftar di BPJS Kesehatan.

Penangkapan dilakukan Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil), Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Prof. M. Yamin, Kelurahan Tembilahan Hilir.

Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Mapolres Inhil.

Kasus ini terungkap setelah salah satu korban, Alek Sandra (41), warga Jalan Pangeran Hidayat, melapor ke polisi karena merasa tertipu.

Ia bersama sekitar 40 warga lainnya membayar Rp100 ribu per kartu, namun saat dicek ke Kantor BPJS Kesehatan Tembilahan, kartu tersebut tidak tercatat dalam sistem.

"Pelaku menawarkan jasa pembuatan KIS murah dan meyakinkan warga bahwa kartunya bisa digunakan untuk layanan kesehatan. Setelah dicek, semuanya palsu," ujar Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Budi Winarko, Kamis (30/10/2025).

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa FA merupakan residivis kasus pencurian yang baru bebas dari Lapas pada November 2024.

Sejak Maret hingga Oktober 2025, ia menipu sekitar 40 korban dengan total keuntungan mencapai Rp4,5 juta.

"Modusnya, pelaku menawarkan jasa di sekitar RSUD Puri Husada Tembilahan. Ia mencetak kartu palsu menggunakan data KTP korban di tempat fotokopi, lalu menambahkan nomor acak agar terlihat resmi," jelas AKP Budi.

Polisi menyita 10 lembar kartu KIS palsu sebagai barang bukti.

"Kini FA ditahan dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," kata AKP Budi.

Polres Inhil mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pembuatan dokumen resmi di luar lembaga berwenang.

"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat demi menjaga tuah dan marwah Kabupaten Indragiri Hilir," tegas AKP Budi.

#Hukrim #PENIPUAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index