ROHUL (RA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan negara senilai Rp1,26 miliar.
Pemulihan itu dilakukan bersama Bank BRI Cabang Pasir Pengaraian dan BRI Cabang Ujung Batu.
Kegiatan publikasi pemulihan keuangan negara digelar di Kantor BRI Cabang Pasir Pengaraian, Rabu (29/10/2025).
Hadir Kepala Kejari Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa SH MH, didampingi Kasi Datun, Arie Daryanto SH MH, bersama Kepala BRI Cabang Pasir Pengaraian, Temmi Heryuanto, dan Kepala BRI Cabang Ujung Batu, Aprizal Mahyunis SH.
Dari kerja sama tersebut, BRI Cabang Pasir Pengaraian berhasil memulihkan Rp653,6 juta, sementara BRI Cabang Ujung Batu Rp611,3 juta. Total pemulihan mencapai Rp1.264.947.000.
Kajari Rokan Hulu, Dr Rabani M Halawa, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam membantu pemulihan keuangan negara.
"Sinergi antara Kejaksaan dan BRI ini penting untuk memastikan percepatan penyelesaian kewajiban pihak-pihak yang memiliki tanggungan terhadap bank, yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara," ujar Rabani.
Ia menambahkan, Kejaksaan juga memberikan pendampingan hukum dan rekomendasi strategis terkait penyelesaian kredit bermasalah serta pengamanan aset negara.
Sementara itu, Kepala BRI Cabang Pasir Pengaraian, Temmi Heryuanto, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Rokan Hulu atas dukungan yang diberikan.
"Kami sangat berterima kasih atas pendampingan dan sinergi dengan Kejari Rohul. Kolaborasi ini membantu kami mempercepat penyelesaian kredit bermasalah serta menjaga transparansi pengelolaan keuangan negara," kata Temmi.
#Hukrim
#KEJARI
#Rohul
