RIAUAKTUAL (RA) - Ketika memikirkan menu sarapan, banyak orang kerap mengandalkan sereal karena praktis dan mudah disiapkan. Selain itu, sereal juga dikenal sebagai makanan yang mengandung serat dan sering dianggap lebih sehat dibanding pilihan sarapan cepat saji lainnya.
Namun, di balik kepraktisannya, sereal juga memiliki potensi keharaman yang perlu diperhatikan, terutama bagi konsumen Muslim. Hal ini karena beberapa bahan penyusun sereal bisa berasal dari sumber nabati maupun hewani.
Dilansir laman Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), bahan utama sereal umumnya adalah tepung gandum. Meski begitu, sereal juga mengandung sejumlah bahan tambahan lain yang perlu dikaji titik kritis kehalalannya. Berikut tujuh titik kritis sereal yang perlu diketahui.
1. Tepung Gandum
Tepung gandum yang beredar di Indonesia umumnya telah diperkaya dengan vitamin melalui proses fortifikasi, yaitu penambahan nutrisi ke dalam makanan untuk meningkatkan kandungan gizinya. Proses inilah yang menjadi salah satu titik kritis yang perlu dicermati.
Sumber bahan vitamin yang digunakan dalam fortifikasi harus diketahui dengan jelas, apakah berasal dari hewani, nabati, atau mikrobial. Jika berasal dari hewan, maka perlu dipastikan kehalalannya, mulai dari jenis hewan yang digunakan hingga proses penyembelihannya sesuai syariat. Sementara kalau berasal dari mikrobial, media pertumbuhannya juga harus dipastikan bebas dari unsur najis.
2. Gula
Sereal juga umumnya mengandung gula yang perlu diperhatikan kehalalannya, terutama dalam proses produksi. Titik kritisnya terletak pada bahan bantu seperti enzim, karbon aktif, dan resin. Jika menggunakan enzim dari hewan, maka sumber hewannya harus dipastikan halal. Karbon aktif juga sebaiknya berasal dari batubara atau tumbuhan, bukan dari tulang hewan haram. Begitu pula resin, harus bebas dari gelatin hewani agar produk tetap halal.
3. Perisa
Perisa dibuat dari campuran berbagai bahan, jadi penting memastikan bahan dan proses pembuatannya bebas dari unsur haram. Menurut Nancy Dewi Yuliana, auditor halal LPPOM MUI, perisa dibagi dua jenis, yakni alami dan sintetik. Perisa sintetik dinilai lebih kompleks titik kritisnya karena bisa mengandung turunan lemak.
“Perisa sintetik lebih kompleks dan dari segi kehalalan pun bisa termasuk kategori bahan kritis. Meski dari namanya tampak aman, seperti flavour buah, terkadang ada bahan penyusunnya yang berasal dari turunan lemak,” jelas Nancy, dikutip dari laman LPPOM MUI.
Kalau turunan lemak tersebut berasal dari hewan haram seperti babi, tentu perisanya haram. Namun, bila dari hewan halal, perlu dipastikan juga proses penyembelihannya sesuai syariat.
4. Pewarna
Sereal sering tampil berwarna menarik, tapi pewarna yang digunakan perlu diperhatikan. Jika memakai bahan alami, maka sumber gelatin sebagai penstabil juga harus dipastikan halal.
“Beberapa pewarna berbahan alami menggunakan gelatin sebagai penstabil. Dalam hal ini, sumber gelatin harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih sesuai syar’i,” ujar Ir. Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM MUI.
5. Minyak nabati
Dalam produk sereal, kehalalan juga bergantung pada bahan tambahan seperti minyak nabati. Dalam proses pembuatannya, minyak nabati biasanya menggunakan bahan bantu seperti asam sitrat dan arang aktif.
Asam sitrat berasal dari mikroba, jadi perlu dipastikan media tempat tumbuhnya tidak mengandung najis. Sementara itu, arang aktif bisa dibuat dari kayu, batubara, atau tulang. Kalau dari tulang, sumber hewannya harus dipastikan halal.
6. Emulsifier dan ekstrak malt
Bahan seperti ekstrak malt dan emulsifier yang ada pada sereal juga perlu diperhatikan kehalalannya. Ekstrak malt umumnya aman kalau berasal dari bahan nabati dan tidak menggunakan tambahan lain. Namun, bisa jadi bahan kritis bila dalam proses pembuatannya ditambahkan enzim yang perlu dipastikan sumbernya berasal dari bahan halal.
Begitu juga dengan emulsifier, misalnya lesitin nabati. Kalau ada tambahan enzim, perlu diperiksa apalagi untuk enzim yang berasal dari mikroba, media dan proses produksinya harus dipastikan tidak mengandung unsur haram.
7. Cokelat dan susu bubuk
Sereal kadang mengandung tambahan seperti cokelat dan susu bubuk untuk menambah rasa dan tekstur, tetapi kehalalannya juga perlu diperhatikan. Cokelat bubuk umumnya aman bila dibuat murni dari biji kakao tanpa tambahan lain. Tapi kalau ada tambahan perisa, perlu dicek lagi sumber bahan perisanya.
Sementara itu, susu bubuk instan sering diberi bahan tambahan seperti lesitin agar mudah larut. Lesitin dari tumbuhan tergolong aman, tapi kalau berasal dari lemak hewan, juga perlu dipastikan kehalalannya.
