PEKANBARU (RA) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Sutikno, menegaskan pentingnya optimalisasi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di seluruh jajaran Korps Adhyaksa.
Hal itu disampaikannya usai melantik sejumlah pejabat baru di lingkungan Kejati Riau, Senin (3/11/2025).
Pejabat yang dilantik di antaranya Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Riau, Edi Handojo, dan Asisten Pemulihan Aset, Wuriadhi Paramita.
Selain itu, Kajati juga melantik dua Koordinator baru, Dodi Wiraatmaja dan Agung Wijayanto.
Dengan pelantikan ini, formasi pejabat struktural di Kejati Riau kini telah lengkap.
"Core business kita ada di tiga item, yakni penanganan tindak pidana umum, tindak pidana khusus, serta perdata dan tata usaha negara. Ini core business kita," tegas Sutikno.
Ia menjelaskan, selain tiga bidang utama itu, kejaksaan juga memiliki beberapa bidang penunjang seperti pembinaan, pengawasan, intelijen, dan pemulihan aset.
Bidang-bidang ini disebutnya berperan memperkuat kinerja institusi secara menyeluruh.
"Pembinaan, pengawasan, intel, dan pemulihan aset itu semua penunjang. Aset muncul dari pekerjaan pokok yang sudah berjalan," ujar mantan Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung RI tersebut.
Sutikno berharap, dengan formasi pejabat yang lengkap, seluruh jajaran dapat bekerja lebih semangat, optimal, dan profesional.
"Harapan kita semua semangat dan optimis menjadi lebih baik," katanya.
Tak hanya di Kejati, Sutikno juga melantik lima Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) baru di wilayah hukum Riau.
Mereka adalah Kajari Rokan Hilir Khaidir, Kajari Indragiri Hulu Ratih Andrawina Suminar, Kajari Indragiri Hilir Sugito, Kajari Siak Heri Yulianto, dan Kajari Kuantan Singingi Mohammad Harun Sunadi.
Kepada para Kajari tersebut, Sutikno memberi arahan khusus agar mengoptimalkan tupoksi masing-masing, terutama dalam mendukung penegakan hukum dan sinergi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Para Kajari harus optimal di peran tupoksinya. Peran di Forkopimda juga harus selaras dengan fungsi utama kejaksaan," ungkap Sutikno.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya peran intelijen kejaksaan, baik dalam mendukung penegakan hukum maupun menjaga stabilitas sosial dan pembangunan daerah.
"Ada tugas intelijen yang mendukung penegakan hukum di internal, dan juga mendukung keamanan, perdamaian di bidang ekonomi, sosial, dan budaya," jelasnya.
"Intelijen juga turut mendukung pelaksanaan pembangunan di desa. Itu bagian dari kontribusi kejaksaan sebagai unsur Forkopimda," tutupnya.
Pelantikan ini turut dihadiri para asisten, kepala bagian tata usaha, para koordinator, serta seluruh Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejati Riau.
#Kejati Riau
