INHU (RA) - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali marak di sepanjang aliran Sungai Indragiri, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Padahal, sebelumnya Polres Inhu telah melakukan penertiban besar-besaran pada Agustus 2025 lalu.
Kini, sungai yang sempat jernih itu kembali keruh dan tercemar akibat aktivitas tambang ilegal yang beroperasi bebas di beberapa titik.
Seorang penambang batu di Desa Tanjung Gading, Kecamatan Pasir Penyu, bernama Nopri, mengakui aktivitas tambang di wilayahnya sudah kembali berjalan.
"Bukan cuma saya, tambang lain juga sudah banyak beroperasi, termasuk tambang emas. Cuma sekarang saya lagi berhenti karena air surut, jadi bocai (rakit bermesin) nggak bisa lewat sungai," kata Nopri, Senin (3/11/2025).
Hal serupa disampaikan Si Ap, pemilik tambang batu di Desa Pasir Keranji. Ia menyebut usahanya masih beroperasi menggunakan empat rakit penyedot batu.
"Untuk saat ini usaha kita aman-aman saja, walaupun nggak banyak. Hanya empat bocai yang beroperasi," ujarnya kepada Riauaktual.com.
Sementara itu, warga Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik, mengaku kecewa karena Sungai Indragiri kembali keruh akibat aktivitas tambang ilegal.
"Belum lama kita menikmati air sungai yang jernih dan ramai dikunjungi warga. Sekarang kembali keruh dan berwarna kuning," keluh Abdi, warga setempat.
Hingga kini, belum ada tindakan lanjutan dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas PETI yang kembali beroperasi di wilayah tersebut.
#Penambang Emas Tanpa Izin (PETI)
#Hukrim
#Inhu
