PEKANBARU (RA) - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau, Arief Setiawan, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru, Senin (3/11/2025) kemarin.
Pantauan di lokasi, stiker segel berwarna putih bertuliskan "DISEGEL" dengan huruf merah mencolok dan logo KPK tampak menempel di pintu ruang kerja Arief di lantai 8 Gedung Dinas PUPR Riau, Jalan SM Amin, Pekanbaru.
Selain ruang kerja Arief, ruang rapat di sebelahnya juga ikut disegel oleh petugas antirasuah.
Beberapa pegawai terlihat mondar-mandir di koridor, namun tidak ada yang diperbolehkan masuk ke area yang telah disegel.
Suasana lantai 8 tampak lengang, dan aktivitas perkantoran beralih ke area luar ruangan tersebut.
Penyegelan dilakukan tak lama setelah KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa delapan orang telah dibawa ke Jakarta usai diamankan dalam OTT itu.
"Benar, pagi ini delapan orang yang diamankan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK,"kata Budi kepada Riauaktual.com, Selasa (4/11/2025).
Meski belum ada pernyataan resmi terkait barang bukti yang disita, sumber internal menyebut penyegelan dilakukan untuk kepentingan pengumpulan dokumen dan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemprov Riau.