Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat Maafkan Pelaku Penyiram Air Cabai

Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat Maafkan Pelaku Penyiram Air Cabai
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat Maafkan Pelaku Penyiram.

KAMPAR (RA) - Ketua Komisi II DPRD Kampar, Tony Hidayat, memilih memaafkan pelaku penyiraman air cabai yang menimpanya saat menghadiri acara syukuran warga di Desa Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Minggu (2/11/2025).

Meski sempat mengalami cedera pada mata akibat air cabai tersebut, Tony menegaskan dirinya tidak menyimpan dendam. Ia justru meminta agar pelaku, Joko (38), mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

"Saya maafkan. Tapi saya berharap pihak kepolisian bisa menelusuri rekam medis pelaku agar bisa dirawat di RS Jiwa Tampan," ujar Tony, Selasa (4/11/2025) kemarin.

Insiden itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Mutiara VI, Perumahan Mutiara Mas, saat Tony sedang makan bersama warga. Tiba-tiba pelaku datang dan menyiram air cabai yang sudah disiapkannya dari rumah ke wajah Tony.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku berpura-pura terjatuh sebelum melakukan aksinya. Setelah kejadian, warga bersama Ketua RW langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke polisi.

"Pelaku sudah kami amankan dan sedang diperiksa. Air cabai itu sudah disiapkan dari rumah," kata Gian.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Joko disebut kerap berhalusinasi dan mendengar bisikan gaib. Ia mengira kekasihnya disekap, lalu datang ke acara itu untuk meminta pertolongan kepada Tony Hidayat yang hadir sebagai tamu kehormatan.

"Pelaku mengaku mendengar bisikan untuk menyiram agar Tony mau membantu mencari kekasih khayalannya bernama Meri Tania," jelas Gian.

Pihak keluarga pelaku juga telah menyampaikan permintaan maaf dan berjanji akan membantu proses pengobatan Joko. Ketua RW 16 Pandau Jaya, Fuadi, mengatakan warga menangani kejadian itu dengan cara damai.

"Warga langsung mengamankan pelaku tanpa kekerasan, lalu menyerahkannya ke Polsek Siak Hulu," ungkap Fuadi.

#Hukrim #Kampar

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index