PEKANBARU (RA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut hari ini, Kamis (6/11/2025), melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Riau serta sejumlah lokasi strategis lainnya yang diduga terkait dengan perkara suap proyek infrastruktur di Dinas PUPR-PKPP.
Langkah penggeledahan ini merupakan bagian lanjutan dari rangkaian kegiatan penyidikan setelah sebelumnya KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pejabat di Dinas PUPR-PKPP sebagai tersangka.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dan menelusuri aliran dana dalam perkara dimaksud.
"Dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Pemprov Riau, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur dan beberapa lokasi lainnya," ujar Budi Prasetyo saat dihubungi Riauaktual.com.
Budi juga mengimbau seluruh pihak agar tidak menghambat jalannya proses hukum.
Menurutnya, dukungan masyarakat dan instansi terkait sangat penting agar penyidikan berjalan efektif dan transparan.
"KPK mengimbau agar para pihak mendukung proses penyidikan ini, agar dapat berjalan efektif. Kami akan sampaikan perkembangannya secara berkala sebagai bentuk transparansi dalam proses hukum ini," tambahnya.
Selain itu, KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang dinilai aktif memberikan dukungan moral dan informasi terhadap penegakan hukum di daerah tersebut.
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Riau, yang terus mendukung penuh pengungkapan perkara ini. Karena korupsi secara nyata menghambat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkas Budi.
Sebelumnya, tim KPK diketahui telah mengamankan sejumlah pihak dari kalangan pejabat Dinas PUPR-PKPP serta menyita uang senilai Rp1,6 miliar dalam kegiatan tangkap tangan beberapa waktu lalu.
Uang itu disebut-sebut sebagai bagian dari komitmen fee proyek jalan dan jembatan di lingkungan Pemprov Riau.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang diamankan, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain di tingkat provinsi.