KPK Geledah Kantor Gubernur Riau, Mobil Dinas Plt Gubri dan Sekda Turut Diperiksa

RIAU (RA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (10/11/2025).

Pantauan di lokasi, tujuh unit mobil KPK tiba sekitar pukul 11.30 WIB dan langsung masuk ke area lobi kantor gubernur dengan pengawalan aparat keamanan.

Hingga pukul 13.48 WIB, proses penggeledahan masih berlangsung di beberapa ruangan.

Tak hanya ruangan kerja, tim KPK juga memeriksa mobil dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto dan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau Syahrial Abdi.

Penggeledahan ini diduga terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjaring Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid bersama dua orang lainnya, yakni Kadis PUPR PKPP M Arief Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Dani M Nursalam.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pemerasan oleh penyelenggara negara dan saat ini ditahan selama 20 hari pertama hingga 23 November 2025.

Untuk diketahui, Abdul Wahid ditahan di Rutan Gedung ACLC KPK, sementara dua tersangka lainnya ditempatkan di Rutan Gedung Merah Putih KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, tim penyidik KPK masih berada di Kantor Gubernur Riau untuk melanjutkan proses penggeledahan.
 

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index