Polres Kampar Cek Lokasi Galian C yang Viral di Tapung, Temukan Dua Alat Berat Rusak

Polres Kampar Cek Lokasi Galian C yang Viral di Tapung, Temukan Dua Alat Berat Rusak
Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral di media sosial terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di Tapung.

KAMPAR (RA) - Polres Kampar bergerak cepat menindaklanjuti pemberitaan viral di media sosial terkait dugaan aktivitas galian C ilegal yang disebut "menggila" di Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau.

Menanggapi hal itu, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kampar langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan lapangan, Senin (10/11/2025).

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Gian Wiatma Jonimandala, berkolaborasi dengan anggota Kodim 0313/KPR dan Intel Kodim 0313/KPR, mendatangi area yang disebut dalam pemberitaan media (tepatnya di Jalan Garuda Sakti, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung).

Di lokasi tersebut, tim menemukan dua unit alat berat dalam kondisi rusak dan tidak beroperasi.

Tak satu pun aktivitas pertambangan terlihat saat pengecekan dilakukan.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S, melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, menjelaskan bahwa hasil penyelidikan di lapangan menunjukkan ada dua titik lokasi galian berbeda yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

"Kami menanggapi serius setiap informasi terkait dugaan aktivitas ilegal di wilayah hukum Polres Kampar, termasuk galian C. Kami tidak akan tinggal diam dan akan menindak tegas siapapun yang melanggar hukum," tegas AKP Gian.

Ia juga mengingatkan masyarakat dan media untuk tidak mudah menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

"Kami minta semua pihak menunggu hasil penyelidikan resmi. Kami bekerja profesional dan transparan," ujarnya.

Kasat Reskrim menambahkan, jajarannya akan terus berkomitmen menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kampar.

"Kami fokus memberantas segala bentuk kejahatan, bukan melindungi aktivitas ilegal," tandasnya.

Saat ini, penyidik Sat Reskrim Polres Kampar masih menelusuri kepemilikan usaha tambang di lokasi tersebut dan mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

#Galian C Ilegal #Kampar #Hukrim

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index