Geledah Disdik Riau Selama 9 Jam, KPK Angkut 3 Koper Dokumen

Geledah Disdik Riau Selama 9 Jam, KPK Angkut 3 Koper Dokumen
Penggeledahan Kantor Disdik Riau.

PEKANBARU (RA) - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Jalan Cut Nyak Dien, Kota Pekanbaru, Kamis (13/11/2025).

Penggeledahan berlangsung cukup lama, sekitar sembilan jam, sejak pukul 08.00 hingga 17.10 WIB.

Pantauan Riau Aktual di lokasi, tim KPK tampak membawa keluar tiga koper dan dua ransel usai melakukan pemeriksaan di dalam gedung.

Belum diketahui secara pasti apakah penggeledahan ini masih terkait dengan kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas PUPR-PKPP Riau, Senin (3/11/2025) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Riau, Erisman Yahya, saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan. Nomor WhatsApp yang biasa digunakan pejabat tersebut juga tidak aktif.

Untuk diketahui, Disdik Riau menjadi lokasi ketujuh yang digeledah KPK sejak Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, yakni :

Kediaman Gubernur Riau di Jalan Diponegoro (Kamis, 6 November),

Rumah Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam di Jalan Firdaus (Jumat, 7 November),

Kantor Gubernur Riau dan rumah Sekda di Jalan Gajah Mada (Senin, 10 November),

Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin (Selasa, 11 November), dan

Kantor BPKAD Riau di Jalan Cut Nyak Dien (Rabu, 12 November).

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari pihak KPK terkait hasil penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Riau.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index