Relokasi Warga dari TNTN, LAM Riau: Kalau Sesuai Hukum, Kenapa Tidak

Relokasi Warga dari TNTN, LAM Riau: Kalau Sesuai Hukum, Kenapa Tidak
Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil.

PEKANBARU (RA) - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau menyatakan siap mendukung rencana relokasi masyarakat dari kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), selama kebijakan tersebut dinilai sebagai solusi dan sejalan dengan ketentuan hukum.

Ketua Umum DPH LAMR, Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, menegaskan bahwa LAMR pada prinsipnya mendukung setiap langkah yang berorientasi pada penegakan hukum.

Ia menekankan bahwa keputusan apa pun terkait penataan kawasan TNTN harus berlandaskan aturan yang berlaku.

"Kalau itu solusi terbaik dan dibenarkan oleh hukum, kenapa tidak?" kata Datuk Seri Taufik saat dimintai tanggapan oleh Riauaktual.com, Senin (17/11/2025) malam.

Ia menambahkan, penegakan hukum tidak berarti hanya bicara soal relokasi. Jika hukum menyatakan adanya kebijakan lain yang lebih tepat, maka itu juga harus dijalankan.

"Kita berharap, hukum harus ditegakkan," tegasnya.

Datuk Seri Taufik menegaskan bahwa persoalan relokasi atau tidak relokasi harus dikaji dengan mengacu pada legalitas.

"Mari kita tinjau, relokasi atau tidak, apa sesuai dengan hukum?" ujarnya singkat.

Sebelumnya, LAMR diketahui tengah membahas langkah internal untuk menyikapi persoalan TNTN.

Salah satunya adalah rencana mengeluarkan warkah sebagai bentuk keprihatinan terhadap kondisi kawasan dan permasalahan sosial yang terjadi.

LAMR menilai pelestarian alam dan perlindungan budaya Melayu merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.

Karena itu, pihaknya mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggaran di kawasan TNTN, serta pelibatan masyarakat adat dalam menjaga dan mengelola hutan secara berkelanjutan berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal.

#LAM RIAU

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index