Surat Propam Polda Riau Periksa Tiga Personel Satresnarkoba Polres Bengkalis Viral di Medsos

Surat Propam Polda Riau Periksa Tiga Personel Satresnarkoba Polres Bengkalis Viral di Medsos
Polda Riau.

PEKANBARU (RA) - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat panggilan dari Bidang Propam Polda Riau yang memuat jadwal pemeriksaan terhadap tiga personel Satresnarkoba Polres Bengkalis.

Mereka diduga terlibat pelanggaran etik terkait penanganan barang bukti narkoba.

Surat panggilan tersebut tertuang dalam dokumen Nomor: S.Pgl/1045/XI/WAS.2.1./2025/Wabprof, ditandatangani pada 6 November 2025. Pemeriksaan dijadwalkan Senin, 10 November 2025 pukul 14.00 WIB di ruang Siepropam Polres Bengkalis.

Tiga personel yang dipanggil, yakni Ipda S, Ipda KDS dan  Aipda MLH. Mereka diperiksa terkait dua laporan polisi yang masuk pada 5 November 2025, yaitu:

1. LP-A/133/XI/2025/Yanduan Bidpropam
Dugaan pelanggaran oleh Ipda S dan Ipda KDS. Keduanya diketahui telah dimutasi ke Yanma Polda Riau.

2. LP-A/134/XI/2025/Yanduan Bidpropam
Terkait dugaan pelanggaran oleh Aipda MLH dan beberapa anggota lainnya.

Pemanggilan ini diperkuat dua surat perintah pemeriksaan pendahuluan, yakni Sprin/76/XI/WAS.2.1./2025 dan Sprin/77/XI/WAS.2.1./2025.

Dalam dokumen itu, tertulis juga pemanggilan terhadap Ipda Akbar Ramses untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

"Guna didengar keterangannya sebagai saksi terkait dugaan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Ipda S dkk," demikian bunyi surat tersebut.

Kapolres Bengkalis AKBP Budi Setyawan ketika dikonfirmasi hanya membenarkan adanya mutasi terhadap sejumlah personel Satresnarkoba.

"Iya, 8 personel Satnarkoba Bengkalis dimutasi ke Polda Riau, tepatnya di Yanma," ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Namun ketika ditanya apakah mutasi itu berkaitan dengan dugaan penyembunyian barang bukti narkoba, Budi tidak memberikan penjelasan rinci.

"Terkait ini silakan ke Propam Polda Riau. Tidak sepenuhnya benar, untuk lengkapnya bisa ditanyakan ke Propam," tegasnya.

Isu dugaan manipulasi barang bukti narkoba sempat berkembang di tengah masyarakat Bengkalis, mengingat para personel yang dipanggil sebelumnya menduduki posisi strategis di Satresnarkoba.

Namun Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, membantah isu tersebut.

"Yang ada, Kanit dan beberapa anggota dimutasikan dari unit narkoba Bengkalis karena evaluasi kinerja yang tidak mencapai target," jelasnya, Jumat (14/11/2025) lalu.

#POLDA RIAU #BENGKALIS #Hukrim #Narkoba

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index