PEKANBARU (RA) - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Senin (17/11/2025).
Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau, Ahmad Tarmizi, dan dihadiri anggota Banggar DPRD Provinsi Riau, Ginda Burnama, Munawar Syahputra, Suyadi, Andi Darma Taufik, Darmalis, Imustiar, Jons Ade Nopendra, Abdul Kasim, Misliadi, Robin P Hutagalung, Zulfadhli Alhamdi, Androy Aderianda, Abdullah, Dodi Saputra, dan Hasby Assodigi.
Dari pihak Pemerintah Provinsi Riau, hadir Sekretaris Daerah Syahrial Abdi, Asisten I Zulkifli Syukur, Asisten II Helmi D, serta jajaran TAPD lainnya seperti Plt Kepala Bapenda, Plt Kepala BPKAD, dan Plt Kepala Biro PBJ.

Wakil Ketua DPRD Riau, Ahmad Tarmizi mengatakan, dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD Provinsi Riau meminta TAPD untuk menyampaikan rincian anggaran secara lebih komprehensif. Terutama terkait kebutuhan masyarakat, program bantuan, serta kebutuhan belanja strategis lainnya yang akan dilaksanakan pada tahun anggaran 2026. Termasuk di dalamnya, aspirasi masyarakat yang ditampung oleh anggota DPRD melalui kegiatan reses yang baru saja dilaksanakan.
Untuk memastikan pembahasan berjalan optimal, rapat disepakati dipending sementara. Penundaan ini dilakukan sambil menunggu rangkaian rapat kerja Komisi-Komisi DPRD Riau bersama OPD mitra yang dijadwalkan berlangsung mulai Selasa hingga Jumat pekan ini. Hasil pendalaman komisi tersebut akan menjadi dasar lanjutan pembahasan Banggar.
Rapat Banggar selanjutnya direncanakan kembali digelar pada hari Sabtu atau setelah seluruh rapat Komisi-Komisi selesai, sehingga finalisasi APBD Provinsi Riau Tahun 2026 ditargetkan dapat diselesaikan pada pekan. (Adv)
