PEKANBARU (RA) - Komisi IV DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Bahas Finalisasi Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Jumat (21/11/2025).
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Ma'mun Solikhin, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Darmalis, serta dihadiri anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, yakni Dodi Saputra, Jons Ade Nopendra, Manahara Napitupulu, Muhtarom dan Munawar Syahputra. Sementara dari Pemerintah Provinsi Riau hadiri Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, Zulfahmi, beserta jajaran.
Plt Kepala Dinas PUPR-PKPP memaparkan, capaian realisasi program hingga 20 November 2025, dengan realisasi fisik sebesar 72,96 persen dan realisasi keuangan mencapai 97,81 persen. Dinas juga memaparkan sejumlah kendala teknis dan administratif dalam proses pelaksanaan program tahun berjalan.
Ketua Komisi IV, Ma'mun Solikhin menegaskan, bahwa hasil pembahasan bersama Dinas PUPR-PKPP akan dilaporkan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Sabtu, 22 November 2025.
''Kita akan sampaikan bahwa apa pun kondisi dan kesulitan yang dihadapi, maka sesibuk apa pun tetap harus dijalankan demi kepentingan masyarakat Riau. Kami juga meminta agar anggaran yang tidak efektif dan efisien dapat dipindahkan ke nomenklatur yang lebih bermanfaat,'' ujar Mamun.
Komisi IV menekankan pentingnya penyusunan program yang tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam sektor infrastruktur, perumahan, dan penataan ruang yang menjadi kebutuhan utama di daerah. (Adv)
