RIAU (RA) - Komandan Satuan Tugas Penataan Kawasan Hutan (PKH) Mayjen TNI Dody Tri Winarto menegaskan bahwa aspirasi masyarakat adat dan warga yang bermukim di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) merupakan hal wajar dan menjadi perhatian pemerintah dalam proses penataan kawasan.
Pernyataan itu disampaikan Dody merespons dinamika di lapangan terkait tuntutan warga mengenai kejelasan data dan pengelolaan lahan yang selama ini mereka garap.
"Bagus dan lumrah masyarakat meminta data lebih spesifik. Data PKH merupakan data akumulasi. Jika meminta rincian teknis, itu ranah kelembagaan, khususnya Kementerian Kehutanan," ujar Dody, Kamis (20/11/2025).
Dalam dialog dengan para tokoh adat, muncul usulan agar sebagian lahan yang telah kembali menjadi milik negara dapat dikelola bersama masyarakat. Menurut Dody, gagasan itu sedang dibahas untuk mencari titik temu.
"Lembaga adat dan para datuk meminta apakah lahan yang sudah dikuasai negara bisa dikelola masyarakat. Ini yang sedang kita komunikasikan dan debatkan bersama," katanya.
Dody menegaskan sikap pemerintah sangat jelas, penataan kawasan hutan tidak boleh menekan masyarakat yang sudah tinggal dan menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
"Bapak Presiden betul-betul membela hak rakyat dan tidak ingin rakyatnya disengsarakan. Kami yang mewakili negara juga memperjuangkan hak-hak rakyat," tegasnya.
Ia meminta masyarakat tetap tenang karena tidak ada kebijakan mendadak yang akan mengganggu aktivitas warga.
"Tidak ada yang berubah. Masyarakat tetap bekerja, anak-anak tetap sekolah, sambil kita selesaikan proses penataan yang memang butuh waktu," ujarnya.
Satgas PKH, kata Dody, saat ini sedang melakukan klarifikasi dan verifikasi untuk menyiapkan lahan pengganti yang dapat disepakati seluruh pihak.
"Kami sedang mengklarifikasi untuk mencari lahan pengganti. Sebanyak 900 hektare sudah kita siapkan," ungkapnya.
Ia memastikan masyarakat kecil tidak akan terdampak.
"Mereka yang punya lahan di bawah 5 hektare tidak akan kita ganggu," tegasnya.
Sementara itu, pemerintah secara nasional telah mengambil alih 3,4 juta hektare kawasan yang sebelumnya dikuasai pihak tertentu, dengan target mencapai 4–5 juta hektare.
Untuk wilayah TNTN dan sekitarnya, proses verifikasi terhadap sekitar 160 ribu hektare masih berjalan, termasuk lahan HTI dan kawasan taman nasional.
Dengan jumlah penduduk TNTN mencapai sekitar 7.000 jiwa, Dody menegaskan penataan kawasan harus dilakukan hati-hati dan bertahap.
"Hutan itu pada akhirnya harus kembali pada fungsi ekosistem, tetapi prosesnya tidak bisa cepat. Ada 7.000 orang tinggal di sana, jadi kita lakukan pelan-pelan," tutupnya.
#Lingkungan
