INHU (RA) - Seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang bertugas di Satpol PP Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap polisi karena kedapatan menjual pil ekstasi atau yang populer disebut 'pil goyang'.
Pelaku berinisial NS alias Noven diciduk Tim Opsnal Polsek Pasir Penyu dalam penggerebekan di sebuah rumah di Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu, Minggu (25/11/2025) dini hari.
Kapolres Inhu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Aiptu Misran membenarkan penangkapan itu.
Ia menyebut kasus ini terungkap setelah warga melapor soal aktivitas mencurigakan di rumah pelaku yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba.
"Informasi dari masyarakat langsung kami tindaklanjuti. Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan hingga dilakukan penggerebekan," ujar Misran, Rabu (26/11/2025).
Saat digerebek sekitar pukul 00.30 WIB, polisi menemukan Noven di dalam kamar. Dari penggeledahan, petugas menyita 1 plastik klip berisi 19 butir ekstasi dengan berat kotor 7,73 gram.
"Rinciannya 18 butir berlogo LV warna merah muda dan 1 butir berbentuk kerang warna kuning. Ikut diamankan tas sandang, HP Vivo Y12, dan uang Rp59.000 yang diduga hasil transaksi," jelasnya.
Hasil tes urine pelaku juga positif mengandung amphetamine. Polisi menegaskan bahwa Noven bukan sekadar pemakai, melainkan pengedar aktif.
Noven diketahui merupakan P3K paruh waktu di Satpol PP Inhu, yang diduga memanfaatkan statusnya sebagai kedok untuk menjalankan bisnis gelapnya.
"Siapapun yang terlibat dalam peredaran narkoba, apapun jabatannya, akan kami tindak tegas," tegas Misran.
Tersangka kini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman sangat berat mengingat statusnya sebagai pengedar.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Pasir Penyu. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan tersangka.
Polres Inhu kembali mengimbau masyarakat agar tak ragu memberikan informasi ketika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
"Pemberantasan narkoba adalah prioritas. Kami akan terus mengoptimalkan upaya ini demi keamanan masyarakat," tutup Misran.
#Narkoba
#Hukrim
#Inhu
