Bupati Inhu Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Satu Calon Dicoret karena Narkoba

Bupati Inhu Lantik 3.055 PPPK Paruh Waktu, Satu Calon Dicoret karena Narkoba
Sebanyak 3.055 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, Kamis (27/11/2025).

INHU (RA) - Sebanyak 3.055 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, Kamis (27/11/2025), di Ruang Terbuka Hijau Rengat.

Para pegawai tersebut terdiri dari PPPK Paruh Waktu, fungsional guru, fungsional kesehatan, serta pelaksana.

Pelantikan turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda Inhu Zulfahmi Adrian, para Staf Ahli, OPD, camat, pimpinan BUMN/BUMD, pengurus PGRI, hingga Korwil Pendidikan.

Dalam sambutannya, Bupati Ade menegaskan bahwa pengabdian para PPPK Paruh Waktu sejatinya telah berbicara lebih kuat daripada pesan yang disampaikannya.

"Selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, saudara-saudari bekerja tanpa banyak keluhan, menjalankan tugas di tengah keterbatasan," ujarnya.

Ia mengajak seluruh pegawai yang dilantik untuk mensyukuri kesempatan tersebut, mengingat masih banyak masyarakat yang berharap mendapatkan peluang serupa.

"Selamat atas pelantikan hari ini. Terima kasih atas keteguhan, keikhlasan, dan pengabdian tanpa pamrih yang telah diberikan," tambahnya.

Bupati Ade menjelaskan bahwa Pemkab Inhu awalnya mengusulkan 3.075 formasi PPPK.

Namun, 15 orang mengundurkan diri, 3 dibatalkan karena pelanggaran dan ketidaksinkronan data, serta 1 calon dibatalkan setelah terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Tidak ada ruang dan tidak ada toleransi bagi pengguna narkoba dalam pemerintahan Inhu," tegasnya di hadapan ribuan PPPK.

Ia menekankan bahwa seluruh aparat pemerintah (baik ASN, PPPK penuh waktu, maupun PPPK paruh waktu) wajib menjaga moral, perilaku, dan integritas.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Inhu tetap memperjuangkan aspirasi 156 peserta susulan kategori non-database.

“Saat ini kami masih menunggu regulasi yang bisa mengakomodasi usulan tersebut,” ujarnya.

#Inhu

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index