Ceceran Tanah Timbun di Jalan Paus Ganggu Warga, Satpol PP Pekanbaru Turun Tindak Pemilik Lahan

Ceceran Tanah Timbun di Jalan Paus Ganggu Warga, Satpol PP Pekanbaru Turun Tindak Pemilik Lahan
Satpol PP Kota Pekanbaru meminta pemilik lahan membersihkan ceceran tanah timbun

PEKANBARU (RA) - Aktivitas penimbunan lahan di Jalan Paus, Kecamatan Marpoyan Damai menganggu aktivitas warga setempat dan pengguna jalan. Pasalnya ceceran tanah timbun berserakan hingga ke badan jalan sekitar lahan.

Ceceran tanah itu dari aktivitas truk pengangkut tanah timbun yang keluar masuk lokasi. Satpol PP Kota Pekanbaru, langsung menindak pemilik lahan.

"Kami tadi mendapat laporan dari masyarakat atas gangguan yang ditimbulkan, akibat ceceran tanah timbun hingga ke jalan," kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Dr Yuliarso, Senin (1/12).

Menurutnya, pihaknya sudah mendatangi pemilik lahan dan langsung memberikan teguran. Pemilik lahan juga diminta langsung membersihkan ceceran tanah yang berserakan di badan jalan.

Petugas Satpol PP juga mengawasi langsung pembersihan yang dilakukan pemilik lahan pada jalan tersebut. Petugas juga memperingatkan agar pemilik lahan tidak membiarkan ceceran tanah timbun sampai ke badan jalan.

"Sesuai dengan Perda nomor 13 tahun 2021 bahwa itu tanah timbun yang berserakan menjadi tanggung jawab yang bersangkutan (membersihkan). Itu mengganggu ketertiban umum, debunya, belum efeknya di lingkungan sekitar," jelas Yuliarso.

Yuliarso menegaskan, jika pemilik lahan masih tidak melakukan pembersihan saat melakukan penimbunan, maka pihaknya tidak segan-segan melakukan penutupan terhadap aktivitas di sana.

"Kalau tidak dilakukan, kita lakukan penutupan itu. Tidak boleh beraktivitas, ini juga pelajaran bagi masyarakat. Mari kita jaga kota ini. Menimbun itu silahkan, tapi tetap dijaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index