PEKANBARU (RA) - Lapas Kelas IIA Pekanbaru memperketat pengawasan keluar masuk orang dan barang setelah kembali mencuat isu adanya dugaan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas.
Pengetatan dilakukan mulai dari jam besuk hingga pemeriksaan ketat terhadap petugas yang diduga terlibat memasukkan barang terlarang seperti handphone.
Kalapas Pekanbaru, Yuniarto, menegaskan bahwa pihaknya tidak memberi toleransi kepada oknum petugas yang bermain mata dengan narapidana.
"Jika ada oknum petugas yang terbukti memasukkan handphone saat jam besuk, sanksinya tegas: pemecatan," tegas Yuniarto, Selasa (2/12/2025).
Yuniarto yang baru menjabat mengaku belum bisa menanggapi isu lama terkait pengungkapan narkoba 70 kilogram, 20 kilogram dan 27 kilogram yang disebut dikendalikan dari Lapas Pekanbaru.
"Saya masih baru, jadi saya tidak bisa menanggapi informasi sebelumnya," ujarnya.
Yuniarto memastikan sistem penjagaan terus diperketat untuk mencegah terulangnya pengungkapan kasus narkoba jaringan lapas.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Maizar, mengatakan pihaknya terus melakukan langkah tegas untuk memberantas peredaran narkoba di lapas Riau.
Namun ia menegaskan belum ada bukti hukum terkait dugaan adanya napi yang mengendalikan jaringan narkoba.
"Belum ada informasi bahwa ada pengendali dari dalam napi. Kami masih menerka. Jika saya ungkap tanpa bukti, saya yang salah," kata Maizar, Selasa (2/12/2025).
Maizar menyebut banyak pihak sudah menanyakan isu tersebut, namun pihaknya memilih menunggu proses hukum yang sah.
"Setelah dibacakan BAP dan diperiksa, kalau disebut nama dan terbukti ada pengendalian, baru saya bisa memastikan," jelasnya.
Maizar mengatakan instruksi pengamanan ketat sudah disampaikan ke seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Riau. Langkah-langkah yang dilakukan antara lain razia rutin dan razia mendadak, pemeriksaan urin warga binaan dan petugas, patroli dan pengecekan blok sel, pengecekan gembok dan pintu secara berkala.
"Saya sudah instruksikan kepada setiap Kepala UPT untuk razia rutin maupun mendadak, termasuk tes urin," tegasnya.
Terkait isu bahwa lapas di Riau dikendalikan napi, Maizar meminta masyarakat sabar menunggu hasil penyelidikan resmi.
"Masyarakat bisa saja bilang kami dikendalikan napi. Bisa saja. Tapi mari kita tunggu. Jika ada laporan resmi, baru saya berani bilang," ujarnya.
Maizar menegaskan belum menerima laporan tertulis terkait siapa pelaku sebenarnya dalam kasus narkoba yang diduga melibatkan napi.
"Napi baru bisa disebut kalau sudah ditetapkan sebagai tersangka," pungkasnya.
#Hukrim
#Narkoba
