Meski BKN Merilis Data, Kepala BKD Tetap Bantah, Pekanbaru Miliki PNS Bodong

Meski BKN Merilis Data, Kepala BKD Tetap Bantah, Pekanbaru Miliki PNS Bodong
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie

RIAUAKTUAL.COM - Terkait dengan adanya temuan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) menyatakan sebanyak 57.724 pegawai negeri sipil (PNS) di duga fiktif. Sedangkan untuk Provinsi Riau sendiri, Kota Pekanbaru menduduki peringkat pertama sebanyak 115 orang yang diduga fiktif.  
Namun Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie, tetap membantah jika temuan yang menyatakan Kota Pekanbaru banyak ditemukan PNS yang bodong atau fiktif.

"Saya rasa itu tidak benar, Insyaallah untuk Kota Pekanbaru tidak ada yang namanya PNS bodong atau fiktif. Semua PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah terdata dan sah," sebut Rozie, ketika ditemui, Selasa (3/5/2016).

Menurut Rozie, saat ini PNS di lingkungan Pemko Pekanbaru sudah didata ulang dengan menggunakan sistem Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil secara Elektroni (e-PUPNS), terhitung sejak 7 Januari 2016.

"Jadi sangat kecil kemungkin adanya PNS bodong. Pasalnya mereka semua terdata dengan sistem elektronik bukan manual," jelasnya.

Rozie menambahkan, Untuk jumlah PNS keseluruhan di lingkungan Pemko Pekanbaru sendiri mencapai 9.674 orang. Dengan rincian PNS yang sudah teregistrasi 9.556 orang‎, sedangan 118 orang lainnya belum teregistrasi.

"Adapun 118 orang yang belum terintegrasi tersebut, dengan rincian 89 orang telah pensiun, 25 orang meninggal dunia, satu orang data ganda, delapan orang berhenti dan satu orang dimutasi," ungkapnya.

Ketika ditanya, jika memang ada yang ditemukan bodong?, Rozie mempersilahkan aparat hukum yang bertindak.

"Yang jelas, pendataan PNS di Kota Pekanbaru tidak ada masalah dan sudah sesuai dengan aturan yang berlaku. Jika memang ada terbukti bodong, maka pelaku PNS fiktif harus mengembalikan uang yang di dapat dan bisa dipidanakan sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.

Sesuai data yang dirilis BKN sebanyak 57.724 pegawai negeri sipil (PNS) diduga fiktif. Sedangkan untuk Provinsi Riau sendiri 3 orang, Kota Pekanbaru menduduki peringkat pertama sebanyak 115 orang, Bengkalis 79 orang, Pelalawan 18 orang, Rokan Hulu 59 orang, Rokan Hilir 99 orang, Siak 41 orang, Kuansing 67 rang, Kepulauan Meranti 3 orang, Dumai 59 orang.

Sedangkan kerugian negara akibat PNS fiktif yang sudah menyedot APBN cukup besar. Dimana rata-rata gaji PNS mulai dari Rp 2 juta hingga Rp 5 juta perorang setiap bulannya.


Laporan : YAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index