Pemprov Riau Masih Tunggu Keputusan OJK Terkait Penunjukan Pimpinan BRK Syariah

Pemprov Riau Masih Tunggu Keputusan OJK Terkait Penunjukan Pimpinan BRK Syariah
Menara Dang Merdu BRK Syariah

PEKANBARU (RA) - Pasca dikirimkannya surat penunjukan pimpinan Bank Riau Kepri (BRK) Syariah hasil RUPS LB beberapa waktu lalu, hingga saat ini Pemerintah Provinsi Riau selaku pemegang saham mayoritas masih menunggu petunjuk dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Di mana dari hasil RUPSLB tersebut sudah dipilih nama-nama calon pimpinan BUMD, diantaranya Calon Komisaris Utama, Irwan Nasir.

Kemudian Calon Komisaris Independen, Tatang Yudiansyah (Non Independen), Suryo Kuncoro (Independen) dan Eka Afriadi (Independen). Calon Direktur Operasional, Wan Mukhlis dan Asj’ari. Calon Direktur Dana dan Jasa, Andri Satria dan Muhammad Jazuli.

"Saat ini kita masih menunggu surat rekomendasi dari OJK. Terus berproses, kan tak bisa jabatan itu kosong terlalu lama," kata SF Hariyanto.

Selain itu, Pemprov Riau juga tengah berkonsultasi dengan Kementerian dalam negeri (Kemendagri) dalam penetapan hasil RUPS LB tersebut.

"Kita juga minta petunjuk dari Mendagri. Apakah ini bisa dilanjutkan atau hanya sampai di sini saja," katanya.

Untuk diketahui, berbagai pihak turut menyoroti pengusulan nama pimpinan BRK Syariah pada masa kepemimpinan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid, yang dinilai menyalahi aturan.

Di mana, pada jabatan Komisaris Utama memiliki persyaratan utama yakni Pejabat Tinggi Madya/Pratama Pemerintah Provinsi Riau. Sementara, yang diusulkan saat itu yakni Irwan Nasir yang merupakan politisi.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index