Kapolres Rohil Pimpin Pertemuan Antisipasi Demo GERAM Jilid III, Ini Kesepakatannya

Kapolres Rohil Pimpin Pertemuan Antisipasi Demo GERAM Jilid III, Ini Kesepakatannya
Polres Rokan Hilir menggelar pertemuan lintas sektor guna mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat demo Jilid III.

ROHIL (RA) - Polres Rokan Hilir (Rohil) menggelar pertemuan lintas sektor guna mengantisipasi rencana aksi unjuk rasa Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) demo Jilid III di lokasi Pinang GS, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, Selasa (6/1/2026).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Patriatama Polres Rokan Hilir tersebut dipimpin langsung Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, didampingi Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi.

Hadir pula Wakil Bupati Rohil Jhony Charles, unsur DPRD Rohil, jajaran Polres Rohil, pemerintah kecamatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).

Dalam arahannya, Kapolres Rohil menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah mengeluarkan izin aksi unjuk rasa, melainkan hanya menerima pemberitahuan melalui penerbitan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolres juga meminta PT PHR agar tidak membenturkan aparat TNI-Polri dengan masyarakat serta segera memberikan kepastian dan keputusan yang jelas terhadap tuntutan warga.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa damai kembali direncanakan berlangsung pada 8 Januari 2026.

Massa GERAM membawa sejumlah tuntutan, antara lain prioritas tenaga kerja lokal, perbaikan jalan lintas Kubu, kontribusi CSR, kepedulian lingkungan, pelatihan tenaga kerja, ganti rugi rumah warga terdampak, serta transparansi gaji dan kontrak kerja karyawan.

Pihak DPRD Rohil turut menyoroti kondisi jalan lintas Kubu yang rusak parah akibat aktivitas kendaraan berat perusahaan.

Sementara itu, DPRD meminta komitmen nyata PT PHR terkait perbaikan jalan, termasuk kepastian panjang jalan yang akan dibangun setiap tahun.

Menanggapi hal tersebut, perwakilan PT PHR menyatakan siap melakukan perbaikan jalan secara bertahap dengan skema multi years, serta melibatkan para pengguna jalan lainnya.

Pihak PHR mengakui permohonan perbaikan jalan telah diterima sejak 2016, namun pelaksanaan selama ini terkendala pendanaan.

Hasil rapat tertutup akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. PT PHR berkomitmen membangun jalan lintas Kecamatan Kubu Babussalam/Kubu sepanjang total 15 kilometer, dengan rincian 7 kilometer pada 2026, 4 kilometer pada 2027, dan 4 kilometer pada 2028.

Pemerintah daerah juga diberi fleksibilitas untuk mendukung pembiayaan melalui DBH atau PI 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, disepakati pembentukan forum pengguna jalan lintas Kubu yang melibatkan Pemda, DPRD, PT PHR, perusahaan lain, pengusaha sawit, serta perwakilan masyarakat guna pengawasan dan pemeliharaan jalan.

Rencananya, hasil kesepakatan tersebut akan dibacakan secara terbuka kepada masyarakat pada Rabu (7/1/2026) di Balai Adat Suku Kubu dan ditandatangani oleh seluruh pihak terkait.

#Rohil

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index