PEKANBARU (RA) - Polda Riau angkat bicara terkait pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) mutasi sejumlah pejabat yang dinilai tidak sepenuhnya dilakukan dalam batas waktu 14 hari sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto menegaskan, ketentuan waktu 14 hari tersebut bersifat tentatif dan tidak kaku.
Pelaksanaan sertijab, kata dia, disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing wilayah serta satuan kerja.
Hal itu disampaikan Kombes Anom usai berkoordinasi langsung dengan Karo SDM Polda Riau.
"Tadi saya sudah tanyakan ke Karo SDM, bahwa 14 hari untuk pelaksanaan sertijab itu sifatnya tentatif, menyesuaikan situasi dan kondisi wilayah serta satker lama dan satker baru," kata Kombes Anom, Kamis (8/1/2026).
Kombes Anom menjelaskan, dalam periode tertentu terdapat kepentingan yang lebih besar dan harus diprioritaskan oleh institusi Polri, terutama dalam rangka pelayanan kepada masyarakat.
Salah satunya adalah pelaksanaan Operasi Kemanusiaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang menuntut fokus penuh jajaran kepolisian untuk menjaga keamanan, kelancaran arus lalu lintas, serta keselamatan masyarakat.
"Situasi seperti adanya kepentingan yang lebih besar untuk melayani masyarakat, misalnya pada operasi kemanusiaan Nataru, tentu menjadi pertimbangan utama," ujarnya.
Selain itu, faktor kondisi Polda yang baru melaksanakan serah terima kepemimpinan juga menjadi pertimbangan dalam penjadwalan sertijab pejabat di bawahnya.
Kombes Anom mencontohkan sejumlah Polda, seperti Polda Jawa Timur dan Polda Papua, yang baru melaksanakan sertijab pimpinan pada Senin (12/1/2026).
Kondisi tersebut mengharuskan kehadiran lengkap para pejabat serta mempertimbangkan waktu perjalanan.
"Polda yang baru diserahterimakan, contohnya Jawa Timur dan Papua, membuat pejabatnya harus hadir seluruhnya dan tentu mempertimbangkan spare waktu perjalanan," paparnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polda Riau menetapkan pelaksanaan sertijab pada 14 Januari 2026. Bahkan, kata dia, ada Polda lain yang menjadwalkan sertijab setelah tanggal tersebut.
"Sehingga Polda Riau melaksanakan sertijab pada tanggal 14 Januari. Ada juga Polda lain yang melaksanakan setelah itu," tutupnya.
Polda Riau memastikan seluruh proses mutasi dan sertijab tetap berjalan sesuai mekanisme organisasi Polri dengan mengedepankan efektivitas tugas, stabilitas keamanan, serta optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.
#POLDA RIAU