RIAUAKTUAL.COM - Bupati H Sukarmis telah menginstruksikan supaya Sekretaris Daerah (Sekda), Asisten Pemerintahan, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum Setda Kuansing menelaah dan mengkaji proposal usulan pembentukan daerah otonom baru (DOB), Kabupaten Kuantan, yakni rencana pemekaran 6 kecamatan di wilayah hilir Kabupaten Kuantan Singingi, masing-masing Logas Tanah Darat, Pangean, Kuantan Hilir, Kuantan Hilir Seberang, Inuman dan Cerenti.
Hasilnya, Pemkab Kuansing pun membentuk Tim Kajian Daerah untuk mengkaji usulan DOB ini. Dan karena mendapat dukungan dari orang nomor satu di Kuansing, maka Badan Pekerja Pembentukan Kabupaten Kuantan (BPPKK) mendesak agar tim yang mengkaji DOB ini bekerja serius, segera mempercepat proses, dan menyampaikan apabila ada kekurangan.
"Kami minta tim ini bekerja serius. Sampaikan mana yang kurang, dan kami akan melengkapinya, sehingga kami bisa melaporkan proses usulan ini kepada tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat di enam kecamatan yang memang mau mekar," kata Ketua BPPKK, Musliadi SAg didampingi pengurus lainnya, seperti Maspar Mahmur, Sarjan, Mutiara dan Rosi Atali, di Kantor DPRD Kuansing, Senin (9/5).
Ketua Komisi A DPRD Kuansing ini mempertanyakan kinerja tim yang dibentuk Pemkab Kuansing. "Kalau di DPRD tidak ada masalah, sekarang kami mintak tim bentukan pemerintah itu yang serius, aturannya kan sudah jelas. Kami masyarakat enam kecamatan menunggu itu," tegasnya.
Selanjutnya, Wakil Ketua BPPKK, Maspar Mahmur berharap, supaya usulan DOB ini diproses dengan serius oleh Pemkab, dan diharapkan tuntas di masa kepemimpinan Bupati H Sukarmis. "Pak Bupati mendukung pembentukan DOB ini. Oleh karena sudah ada instruksi dari beliau, tentu kami mendesak agar tim yang telah dibentuk itu bekerja serius dan cepat," katanya. (am)
