Mahasiswa Hukum UNILAK Kritik Pernyataan Zulfan Hafiz Soal Parkir Gratis Ritel Modern

Mahasiswa Hukum UNILAK Kritik Pernyataan Zulfan Hafiz Soal Parkir Gratis Ritel Modern
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning, Robi Sugara.

PEKANBARU (RA) - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK), Robi Sugara, menyoroti sikap Anggota DPRD Kota Pekanbaru Zulfan Hafiz yang mengkritisi kebijakan parkir gratis di ritel modern seperti Indomaret dan Alfamart.

Menurut Robi, kritik terhadap kebijakan publik semestinya ditempatkan dalam kerangka kepentingan masyarakat luas, bukan semata-mata perdebatan normatif terkait pungutan pajak.

Sebelumnya, Zulfan Hafiz menyatakan bahwa penerapan pajak parkir di ritel modern dinilai belum memiliki landasan hukum yang jelas. 

Ia berpendapat pelaku usaha ritel modern tidak memiliki kewajiban membayar pajak parkir di halaman ruko karena telah menunaikan kewajiban lain seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penghasilan (PPh).

"Pajak parkir yang diberlakukan terhadap Indomaret dan Alfamart ini menurut saya tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pelaku usaha tidak punya kewajiban membayar pajak parkir di halaman ruko tempat mereka berusaha, apalagi mereka sudah membayar PBB dan PPh," ujar Zulfan, Kamis (15/1/2026) kemarin yang dilansir dari Gilangnews.

Menanggapi hal tersebut, Robi menilai bahwa sebagai anggota DPRD, Zulfan Hafiz seharusnya mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam menyampaikan kritik kebijakan publik. 

Hal itu, menurutnya, sejalan dengan fungsi DPRD sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

"Pasal 149 UU Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa DPRD memiliki fungsi pembentukan peraturan daerah, penganggaran, dan pengawasan. Seluruh fungsi tersebut dijalankan untuk memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat," kata Robi, lewat rilis yang diterima redaksi, Jumat (16/1/2026)

Robi menegaskan, fungsi pengawasan DPRD tidak hanya bersifat korektif terhadap pemerintah daerah, tetapi juga harus memastikan kritik dan rekomendasi yang disampaikan tetap berlandaskan rasa keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat sebagai subjek utama kebijakan.

Menurutnya, kebijakan parkir gratis di ritel modern telah menjadi fasilitas sosial yang memberikan kemudahan nyata bagi masyarakat dalam aktivitas ekonomi sehari-hari. 

Karena itu, kritik terhadap kebijakan tersebut perlu disertai kajian sosial yang komprehensif agar tidak berujung pada kebijakan yang justru menambah beban publik.

Dari perspektif hukum administrasi negara, Robi menjelaskan bahwa kebijakan publik harus diuji berdasarkan asas kebermanfaatan, keadilan, dan kepastian hukum. Dalam konteks ini, parkir gratis di ritel modern dinilainya telah memenuhi ketiga asas tersebut.

"Secara kebermanfaatan, parkir gratis memudahkan masyarakat. Dari sisi keadilan, kebijakan ini melindungi kelompok masyarakat kecil. Sementara dari aspek kepastian hukum, parkir gratis memberikan kejelasan tanpa menimbulkan kebingungan tarif dan pungutan di lapangan," jelasnya.

Robi juga menilai argumentasi mengenai PBB dan PPh tidak dapat dijadikan dasar untuk mendorong pengenaan parkir berbayar. 

Menurutnya, setiap jenis pajak memiliki objek yang berbeda dan tidak semua aktivitas masyarakat harus dijadikan objek pungutan, terlebih jika bertentangan dengan kepentingan publik.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menjaga agar kebijakan daerah tetap berpihak pada masyarakat.

Sebagai anggota Pemuda Melayu Riau Indonesia (PMRI), Robi menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan kebijakan parkir gratis di Indomaret dan Alfamart serta mengapresiasi langkah Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho yang dinilainya berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Selama parkir gratis memberikan manfaat, adil, dan pasti bagi publik, maka kebijakan ini patut dipertahankan," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index