RIAUAKTUAL.COM - Sampai saat ini Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum juga melakukan penyusunan Analisa Beban Kerja (ABK) sebagai langkah penghitungan kebutuhan ril Tenaga Harian Lepas (THL) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko). Hal ini terbukti belum adanya laporan yang diserahkannya ABK THL dari masing-masing SKPD ke Sekretaris Daerah Kota (Sekdako).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Pekanbaru HM Noer MBS selaku pembina kepegawaian, ketika ditemui, Rabu (11/5), mengatakan bahwa sampai hari dirinya belum ada laporan dari SKPD terkait dengan ABK THL. Meski demikian, Pemko Pekanbaru sudah akan melakukan rasionalisasi dan efisiensi terhadap THL.
"Sampai sekarang saya belum menerima laporan dari SKPD. Sepertinya masih belum serius kawan-kawan ini. Kalau hanya sekedar menanyakan memang ada," ujar M Noer, Rabu (11/5).
M. Noer menambahkan saat ini pihaknya hanya merasionalisasi gaji, sedangkan untuk jumlah THL yang akan dipekerjakan dilingkungan Pemko Pekanbaru belum bisa dipastikan. Sebab saat ini masih dilakukan penghitungan ABK terhadap kebutuhan THL.
"Kita juga beri kewenangan pada mereka (Kepala SKPD red), kalau memang perlu dirasionalisasi silahkan. Sekarang kita baru merasiokan dari segi nilai saja," tutupnnya.
Laporan : YAN
