PEKANBARU (RA) - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal menginformasikan, Penerimaan Siswa Baru (PSB) dilaksanakan mulai tanggal 27-30 Juni mendatang.
Ia mengatakan PSB ini diberlakukan serentak untuk semua tingkatan dari SD, SMP dan SMA. Hanya saja, untuk sistemnya berbeda antara PSB tingkat SD dengan SMP dan SMA. Untuk tingkat SD, penerimaan secara manual. Sementara tingkat SMP dan SMA sistem online.
"Untuk syarat masuk SD itu kita tetapkan umur 7 tahun. Kalau SMP dan SMA panduannya sudah jelas di sistem online tersebut," papar Jamal, Kamis (26/5).
Dengan penerapan sistem ini, tambah Jamal, dia yakin tidak akan bisa bermain. "Terutama untuk pungutan liar (pungli), yang dilakukan oknum selama ini. Meski begitu, kita menegaskan PSB kali ini akan bebas dari pungli," pungkasnya. (hms)
