NASIONAL (RA) - Personil Kepolisian Sektor Kota Samarinda Ilir Resor Kota Samarinda Kalimantan Timur, berhasil mengamankan perempuan muda korban perdagangan wanita di bawah umur. Pengungkapan kasus ini bermula dengan penyamaran (undercover ) pada akhir pekan lalu.
Laman Humas Polres Samarinda, Senin (6/06/2016), melansir saat itu petugas polisi sedang menyamar di hotel Horison kamar 115, yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol Samarinda.
Personil yang menyamar kemudian memesan wanita lewat telepon. Tak lama, diantarkan oleh seorang wanita setengah baya, yang mengaku sebagai maminya ke kamar hotel Horison.
Begitu masuk dalam kamar, kedua wanita tersebut langsung diamankan di Polsekta Samarinda Ilir di Jalan Bhayangkara Samarinda. Adapun tersangka yang mengaku sebagai penyedia wanita muda diketahui berinisial YUL (43) warga Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Temindung, Kecamatan Samarinda Utara.
Sedangkan wanita muda yang diantar ke kamar hotel, mengaku berinisial AF, warga Jalan Tanah Merah Kelurahan Tanah Merah Samarinda. Kepada petugas, AF mengaku sudah beberapa kali melayani laki-laki di hotel dan mami yang mengatur semuanya. (rimanews)
