PEKANBARU (RA) - Meskipun beberapa hari yang lalu Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah menegaskan akan memutuskan kontrak kerjasama dengan PT Multi Inti Guna (MIG) karena kinerjanya tak maksimal.
Namun, setelah menggelar rapat tertutup antara Pemko Pekanbaru bersama pimpinan PT MIG di ruang Rapat Kantor Walikota, Selasa sore 7 Juni 2016. Walikota pun akhirnya berubah pikiran dengan memberikan kesempatan kepada PT MIG dengan batas waktu hingga Jum'at 9 Juni 2016 untuk mengangkut tumpukan sampah yang berserakan diseluruh ruas Jalan di Kota Bertuah.
Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa rapat yang digelar pihaknya merupakan rapat puncak dalam menentukan pelaksanaan kegiataan, apakah dilanjutkan atau berakhirnya suatu kontrak perjanjian kerjasama.
"Dalam rapat tadi, kita membahas dan mengevaluasi kinerja PT MIG secara mendetail, apakah perusahaan itu masih sanggup melakukan pengangkutan atau tidak," ujar Firdaus.
Menurut Firdaus, alasan dirinya masih memberikan kesempatan kepada PT MIG, karena mereka masih punya keinginan dan tanggug jawab untuk merealisasikan kontrak kerjasama. Disamping itu, perusahaan juga berjanji akan meningkatkan pelayanannya dalam pengangkutan sampah.
"Adanya niat baik itu dari PT MIG, maka kita beri dia kesempatan. Dengan beberapa syarat, diantaranya untuk menyelesaikan permasalahan interen perusahaan seperti pembayaran gaji karyawan armada dan lain sebagainya, kedua kita minta mereka mulai mengangkut sampah malam ini, dengan catatan diberi batas waktu hingga jum'at mendatang, apabila masih ada tumpukan sampah barulah diputus kontraknya." sampainya.
Ditempat yang sama, Owner PT MIG, Teddy, mengatakan bahwa pihaknya juga menyampaikan apa yang menjadi keluhan PT MIG selama ini. Hal ini terkait cara dan jumlah pembayaran yang dilakukan oleh Pemko Pekanbaru.
"Masalah cara dan jumlah pembayaran sehingga terjadi keterlambatan pembayaran. Hal ini jelas berpengaruh juga terhadap pembayaran gaji karyawan. Jadi, masing-masing dari kita harus saling intropeksi saja," ungkapnya.
Tedy juga mengatakan bahwa pihaknya akan segera melaksanakan perintah Walikota tersebut.
“Malam ini kami akan mulai melaksanakan perintah Walikota sebagaimana disepakatai dalam rapat tadi,’’ ujarnya. (SAF)
