PEKANBARU (RA) - Usai lebaran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru berencana akan menarik paksa dua mobil dinas yang kini masih dikuasai dua mantan anggota dewan.
Adapun kedua mantan anggota Dewan tersebut masing-masing Kamaruzaman mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Demokrat dan Said Abdul jalil mantan anggota dewan dari PDI Perjuangan.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, menyampaikan pihaknya masih berharap kedua mantan anggota dewan tersebut bisa mengembalikan dua kendaraan dinas yang pernah dipinjamkan dengan kesadaran sendiri. Sebab diyakini Zulfhami ke dua mantan anggota dewan itu sangat paham dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
"Kita sudah melakukan upaya pendekatan dan memberi waktu untuk mengembalikan sendiri. Paling tidak selama puasa ini," kata Zulfahmi.
Namun bila usai lebaran nanti tidak juga ada itikad baiknya, Zulfahmi memastikan bakal melakukan penarikan secara paksa.
"Kalau sekarang kita belum bisa lakukan penarikan karena banyak beban kerja lain, nanti habis lebaran kita rencanakan," ulasnya.
Sesuai laporan yang diterima Badan Satpol PP Pekanbaru, dari 8 kendaraan dikuasai mantan pejabat hanya tinggal dua lagi yang masih belum dikembalikan. Mantan pejabat yang menguasai kendaraan itu juga sudah disurati resmi oleh satker terkait. (YAN)
Usai Lebaran, Satpol PP Tarik Paksa Dua Mobdin Dari Mantan Anggota DPRD Pekanbaru
Redaksi
Kamis, 23 Juni 2016 - 16:11:28 WIB
Tulis Komentar
indexBerita Lainnya
index Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Gandeng TNI Benahi Kawasan Kumuh Tahun Ini
Sabtu, 27 April 2024 - 14:34:19 Wib Pekanbaru
Pemko Pekanbaru Berencana Bangun 2 SMP di Wilayah Pinggiran Tiap Tahun
Sabtu, 27 April 2024 - 14:02:22 Wib Pekanbaru