PEKANBARU (RA) - Senin (11/7), seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kota(Pemko) Pekanbaru kembali bekerja untuk melayani masyarakat seperti biasa. Pasalnya masa libur lebaran sudah berakhir. Untuk itu, diingatkan kepada seluruh pegawai untuk masuk kerja terkecuali yang mengambil cuti.
“Seperti biasa, dihari pertama kita akan sidak pegawai untuk melihat tingkat kehadiran PNS,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, M Noer, Minggu (10/7).
M. Noer menambahkan, pihaknya tidak mensidak pegawai saja, termasuk juga Kepala Dinas juga bakal ikut disidak.
“Ya, termasuk semua Kepala Dinas ASN. Hanya bisa saja Kepala Dinas nanti ada acara. Tidak mungkin standby terus,” sebutnya.
Menurut M. Noer, untuk PNS yang sengaja bolos atau menambah libur pasca lebaran tentu akan ada sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sanksinya mulai dari yang ringan seperti teguran hingga sanksi berat," ungkapnya.
Mengenai PNS cuti, Sekda mengatakan memang ada beberapa yang mengajukan ke Pemko Pekanbaru.
“Izin yang kita berikan juga sesuai prosedur, ketat. Ada juga yang mereka sudah tidak pernah mengajukan cuti sejak tahun lalu, itu saya tanya buat apa dan berapa lama,” katanya.
Untuk itu M Noer berharap pada hari pertama kerja tidak ada yang membolos. Pasalnya masa libur sudah cukup panjang.
"Liburkan yang diberikan saya rasa sudah cukup panjang. Jadi diharapkan para PNS tidak ada yang menambah libur lagi," tutupnya. (YAN)
