PEKANBARU (RA) - Tidak lama lagi Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera akan merealisasikan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Sejumlah Dinas akan dilebur menjadi satu dan ada juga pembentukan dinas yang baru.
Walikota Pekanbaru, DR Firdaus MT, kepada wartawan Kamis (14/7), menyampaikan jika perubahan SOTK dilakukan untuk penyesuaian dengan SOTK yang ada dipusat. Direncanakannya bulan depan Pemko pekanbaru sudha mengajukan Program Legislasi Daerah (Prolegda) kepada lesgislatif. Ditergetkan pada tahun 2017 mendatang SOTK baru sudah bisa diterapkan.
“Kita upayakan bulan depan sudah masuk prolegda ke dewan,” ungkap Walikota.
Beberapa perubahan yang signifikan jelas Walikota, ada pengelompokan Dinas yang didasarkan pada banyak bidang yang ditangani. Seperti ada dinas tipe A, B dan C. Seperti Dinas Cipta karya dan DInas Bina Marga kembali digabung menjadi satu dinas menjadi dinas pekerjaan umum dan masuk kategori tipe A.
Untuk diketahui, SKPD yang akan dilakukan penggabungan yakni Dinas Kebersihan dan Pertamanan serta Dinas tata Ruang dan Bangunan akan dilebur ke Dinas PU.
“Kurang lebih seperti struktur yang ada di kepolisian dan TNI saat ini namun bedanya untuk golongan pangkat di Dinas masih tetap 2 B," katanya menerangkan.
Dilain sisi untuk dinas baru direncanakan adanya Dinas Pertanahan serta Dinas Infokom dan statistik.
“Penyusunannya (prolegda) ditingkat kota sudah hampir rampung,” tutupnya. (YAN)
