BKD Pekanbaru Baru Terima 9 PNS Cuti

BKD Pekanbaru Baru Terima 9 PNS Cuti
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Masriah mengatakan bahwa sebanyak 9 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemko) yang mengajukan permohonan cuti karena untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
 
"Yang mengajukan cuti ke BKD Kota Pekanbaru baru sebanyak 9 orang. Sedangkan yang akan berangkat untuk  melaksanakan Calon Jemaaah Haji dari kalangan PNS Pekanbaru diperkirakan masih banyak," katanya, Kamis(21/7).

Menurut Masriah, jika berkaca dari tahun-tahun yang lalu, banyak dari kalangan PNS yang mengajukan cuti karena untuk menjalankan ibadah haji. Untuk itu, pihaknya masih akan menunggu PNS Pemko Pekanbaru yang hendak menunaikan ibadah haji untuk memasukkan permohonannya.

“Biasanya PNS yang banyak mengajukan cuti berangkat menunaikan Ibadah Haji itu berasal dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas lainnya juga mengajukan,” ujarnya.

Masriah menambahkan, BKD Pekanbaru hanya meneruskan cuti besar CJH PNS Pemko Pekanbaru. Ia juga menyebut, ramainya pengajuan cuti baru bisa dilakukan jelang keberangkatan JCH.

“Bisanya jelang-jelang keberangkatan baru mengajukan cuti. Yang jelas kalau ada PNS yang mengajukan permohonan dan syarat-syarat lengkap, tentu akan kami keluarkan surat cutinya,” tutupnya. (YAN)

Berita Lainnya

index