Pemko Sesuaikan SOTK Baru Dengan RAPBD 2017

Pemko Sesuaikan SOTK Baru Dengan RAPBD 2017
Sekda Mohd Noer

PEKANBARU (RA) - Perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan disesuaikan dengan Usulan Racangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
   
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, M Noer MBS, menjelaskan bahwa sesuai instruksi pusat tahun depan SOTK yang ada didaerah sudah sama dengan yang ada ditingkat pusat. Karena itu, anggaran untuk SOTK baru sudah harus dipersiapkan dari awal.
   
“Iya tahun 2017 nanti kita sudah menggunakan SOTK baru, karena itu usulan anggaran tahun depan sudah langsung kita sesuaikan,”terang M Noer.
   
Namun demikian sejauh ini, M Noer belum bisa mengungkapkan apakah nanti adanya perubahan SOTK ini justru akan bertambah besar beban APBD atau juga mengurangi.
   
“Belum tahu berapa anggarannya karena juga pembahasan anggaran masih belum dimulai, tapi untuk SOTK baru sudah kita rencanakan untuk dipersiapkan,” tambahnya.
   
Lanjut M Noer lagi,  yang pasti untuk SOTK baru nanti akan ada efisisiensi struktur sekitar 10-20 % sesuai arahan pusat karena karena berkurangnya jabatan eselon yang kini ada.
   
“Semisal jabatan kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan nanti akan turun menjadi hanya eselon III dan bergabung dibawah Dinas Pekerjaan Umum. Begitu juga dengan Dinas tata Ruang dan bangunan dilebut ke Dinas Pekerjaan Umum. Namun dilain sisi ada juga Satker baru semisal Dinas Pertanahan,”katanya menambahkan.
   
Pemko Pekanbaru sendiri dinyatakan M Noer akan berusaha minimal target efisiensi struktur bisa berkurang sekitar 10%. (YAN)

Berita Lainnya

index