Meski tak Kantongi Izin, Transmart tak Bisa Dihentikan

Meski tak Kantongi Izin, Transmart tak Bisa Dihentikan
ilustrasi transmart
PEKANBARU (RA) - Setelah pembangunannya diresmikan oleh Gubernur Riau Arsadjuliandi Rachman didampingi Walikota Pekanbaru Firdaus pada awal Juni 2016 lalu, hingga kini pembangunan Transmart yang bakal di bangun lengkap dengan Trans Studio Mini di Jalan Soekarno Hatta ternyata belum mengantongi izin.
   
Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru, M Jamil kepada wartawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya  akhir pekan kemarin.
   
Meskipun membenarkan belum mengantongi izin yang di keluarkan oleh BPT-PM, Jamil tidak memaparkan secara rinci kenapa pembangunan Transmart Carefour Pekanbaru yang belum memiliki izin dari BPT PM tersebut tetap lanjut pembangunannya. "Di BPT memang belum ada izinya, tapi nanti coba konfirmasi ke BLH dan dinas tata ruang aja," kilah Jamil.
   
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) Kota Pekanbaru Mulyasman juga mengaku belum pernah mengelurkan izin pembangunan Transmart Carefour Pekanbaru yang dibangin di Jalan Soekarno Hatta, dekat Simpang SKA-Tuanku Tambusai tersebut.
   
"Sampai sekarang kan kita belum bisa mengeluarkan izin. Rekomnas resmi dari kita memang tidak ada," katanya.
   
Saat ditanya seperti apa pengawasan pihaknya terkait pembangunan gedung yang tidak memiliki izin namun tetap melanjutkan pembangunan, pihaknya justru mengaku tidak bisa menghentikan pembangunan yang dilakukan masyarakat karena alasan untuk investasi.
   
"Kita serba salah, ini yang harus kita carikan solusinya, karena kondisi pembangunan di kota ini kan tidak boleh terhenti," ujarnya.
 
Diberitakan sebelumnya, pembangunan Transmart yang kini masih berjalan, seolah-olah mengangkangi kebijakan Pemko Pekanbaru. Sebab, tanpa mengantongi izin apapun, baik IMB, Amdal, Amdalalin, Tata Ruang dan izin lainnya.(yan)
 

Berita Lainnya

index