DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Ketua DPRD Sahril SH menerima salinan laporan Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru, dari wawako Ayat Cahyadi

PEKANBARU (RA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru, Senin (8/8) menggelar Rapat Paripurna ke-11 masa sidang II (kedua) tahun 2016, perihal Penyampaian Ranperda tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Pekanbaru.

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH, didampingi oleh Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Forkopimda, SKPD, dan Camat se-Kota Pekanbaru.

Dalam sambutannya Ayat Cahyadi mengungkapkan, sesuai amanah Undang-undang No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintahan terbaru tentang perangkat daerah dimana pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota harus segera melakukan perubahan dan mengikuti peraturan permerintah tersebut.

"Tentunya Ranperda ini nantinya jika disahkan menjadi Perda bertujuan mengatur perangkat daerah. Karena sistemnya sudah ada dan semua disediakan oleh pemerintah pusat. Jadi kita di Pemko hanya menyediakan data, dan data-data tersebut kita input ke sistem tersebut kemudian keluarlah skor dan nantinya barulah keluar tipe mulai dari A, B, dan C," ucap Ayat Cahyadi.

Ayat Cahyadi juga menyampaikan, nantinya di dalam pemerintahan daerah Kota Pekanbaru terdapatnya badan, SKPD, dan kecamatan dengan tipe A dan B tergantung skornya nanti.

"Nantinya setiap badan, SKPD, dan kecamatan akan mendapat tipe A dan B di Pemko Pekanbaru. Mudah-mudahan Ranperda ini dapat dibahas dan disetujui oleh DPRD dan berharap antara legislatif dan eksekutif dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan Kota Pekanbaru," tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril menyampaikan, pihaknya di DPRD akan segera melaksanakan pembahasan terhadap Ranperda ini, karena APBD Kota Pekanbaru 2017 sudah masuk.

"Dinasnya sudah ada dan anggarannya bisa segera dianggarkan. Tidak mungkin kita di DPRD memperlambat suatu hal yang baik demi kebaikan pemerintah kota, dan terlebih bagi masyarakat," pungkasnya. (DWI)

Berita Lainnya

index